KMA No. 207 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Madrasah
PMA No. 42 Tahun 2014 Tentang Pencabutan PMA No. 2 Th. 2008 Ttg SKL& SI PAI & B. Arab
KMA No. 165 Tahun 2014 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mapel PAI & B. Arab
Lampiran KMA No. 165 Tahun 2014
KMA No. 117 Th. 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah
SK Dirjen Pendis No. 2676 Th. 2013 Tentang Kurikulum 2013 PAI
Lampiran SK Dirjen Pendis No. 2676 Th. 2013
Kurikulum 2013 Kemdikbud Bagian 2
Permendikbud No. 104 Tahun 2014 Tentang Penilaian Hasil Belajar
Permendikbud No. 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar & Menengah
Permendikbud No. 79 Tahun 2014 Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013
Permendikbud No. 63 Th. 2014 Ttg Kepramukaan
Permendikbud No. 62 Th. 2014 Ttg Kegiatan Ekstrakurikuler
Permendikbud No. 61 Th. 2014 Ttg KTSP
Permendikbud No. 57 Tahun 2014 ttg Kurikulum 2013 SD
Permendikbud No. 51 Th. 2014 Tentang Buku Teks Pelajaran Kls. 2 & 5
Permendikbud No. 38 Th. 2014 Tentang Buku Teks Pelajaran Kls. 1 & 4 Smt 2
Kurikulum 2013 Kemdikbud Bagian 1
Permendikbud No. 71 Th. 2013 Tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru
Permendikbud No. 66 Th. 2013 Tentang Standar Penilaian
Lampiran Permendikbud No. 66 Th. 2013
Permendikbud No. 65 Th. 2013 Tentang Standar Proses
Lampiran Permendikbud No. 65 Th. 2013
Permendikbud No. 64 Th. 2013 Tentang SI
Lampiran Permendikbud No. 64 Th. 2013
Permendikbud No. 54 Th. 2013 Tentang SKL
Lampiran Permendikbud No. 54 Th. 2013
Sabtu, 18 Januari 2014
Senin, 06 Januari 2014
Bahan Ajar
Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik
tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan/suasana yang
memungkinkan siswa untuk belajar.
Cakupan Bahan Ajar :
- Judul, MP, SK, KD, Indikator, Tempat
- Petunjuk belajar (Petunjuk siswa/guru)
- Tujuan yang akan dicapai
- Informasi pendukung
- Latihan-latihan
- Petunjuk kerja
- Penilaian
Cakupan Bahan Ajar :
- Judul, MP, SK, KD, Indikator, Tempat
- Petunjuk belajar (Petunjuk siswa/guru)
- Tujuan yang akan dicapai
- Informasi pendukung
- Latihan-latihan
- Petunjuk kerja
- Penilaian
Sabtu, 04 Januari 2014
Karakteristik Penilaian Pada Kurikulum 2013
Karakteristik
Penilaian Pada Kurikulum 2013~Beberapa perubahan dilakukan terhadap kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP) agar sesuai dengan tuntutan perkembangan
zaman. Sehingga lahirlah kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum 2013.
Saat ini justru lebih trend lagi dengan istilah K-13. Salah satu perubahan
tersebut adalah perubahan ciri penilaian kelas, yang pada K-13 disebut dengan
istilah Karakteristik penilaian.
Ciri
penilaian kelas pada KTSP dikenal 5 poin penting yaitu :
- Belajar Tuntas
- Otentik
- Berkesinambungan
- Berdasarkan acuan kinerja/Patokan dan
- Menggunakan berbagai cara dan alat penilaian.
Pada K-13,
dilakukan beberapa perubahan khususnya pada poin 4 dan 5. Pada K-13, ciri
penilaian ini disebut sebagai karakteristik penilaian Kurikulum 2013. Adapun
karakteristik penilaian K-13 tersebut adalah sebagai berikut :
- Belajar Tuntas. Atau disebut Mastery Learning sama seperti ciri penilaian kelas pada KTSP adalah bahwa peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar. Untuk mencapai kompetensi yang ditentukan, peserta didik harus mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan (John B. Carrol). Peserta didik yang belajar lambat perlu diberi waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya. Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan (KI-3) dan keterampilan (KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
- Penilaian Otentik. Penilaian otentik dapat dikeompokkan menjadi 1). Memandang penilaian dan pembelajaran adalah merupakan dua hal yang saling berkaitan. 2). Harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. 3). Menggunakan berbagai cara dan kriteria. 4). Holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
- Penilaian berkesinambungan. Penilaian dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian proses, dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan. Contohnya adalah ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester.
- Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi. Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.
- Berdasarkan acuan kriteria. Penilaian berdasarkan acuan kriteria maksudnya penilaian harus didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan belajar minimal (KKM), yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan guru), dan karakteristik peserta didik.
Langganan:
Komentar (Atom)