"SEMOGA BERMANFAAT"

Sabtu, 18 Januari 2014

KURIKULUM 2013

KMA No. 207 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Madrasah Download
PMA No. 42 Tahun 2014 Tentang Pencabutan PMA No. 2 Th. 2008 Ttg SKL& SI PAI & B. Arab Download
KMA No. 165 Tahun 2014 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mapel PAI & B. Arab Download
Lampiran KMA No. 165 Tahun 2014 Download
KMA No. 117 Th. 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah Download
SK Dirjen Pendis No. 2676 Th. 2013 Tentang Kurikulum 2013 PAI Download
Lampiran SK Dirjen Pendis No. 2676 Th. 2013 Download




Kurikulum 2013 Kemdikbud Bagian 2

Permendikbud No. 104 Tahun 2014 Tentang Penilaian Hasil Belajar Download
Permendikbud No. 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar & Menengah Download
Permendikbud No. 79 Tahun 2014 Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 Download
Permendikbud No. 63 Th. 2014 Ttg Kepramukaan Download
Permendikbud No. 62 Th. 2014 Ttg Kegiatan Ekstrakurikuler Download
Permendikbud No. 61 Th. 2014 Ttg KTSP Download
Permendikbud No. 57 Tahun 2014 ttg Kurikulum 2013 SD Download
Permendikbud No. 51 Th. 2014 Tentang Buku Teks Pelajaran Kls. 2 & 5 Download
Permendikbud No. 38 Th. 2014 Tentang Buku Teks Pelajaran Kls. 1 & 4 Smt 2 Download



Kurikulum 2013 Kemdikbud Bagian 1

Permendikbud No. 71 Th. 2013 Tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Download
Permendikbud No. 66 Th. 2013 Tentang Standar Penilaian Download
Lampiran Permendikbud No. 66 Th. 2013 Dowload
Permendikbud No. 65 Th. 2013 Tentang Standar Proses Download
Lampiran Permendikbud No. 65 Th. 2013 Download
Permendikbud No. 64 Th. 2013 Tentang SI Download
Lampiran Permendikbud No. 64 Th. 2013 Download
Permendikbud No. 54 Th. 2013 Tentang SKL Download
Lampiran Permendikbud No. 54 Th. 2013 Download

Senin, 06 Januari 2014

Bahan Ajar

Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.
Cakupan Bahan Ajar :
- Judul, MP, SK, KD, Indikator, Tempat
- Petunjuk belajar (Petunjuk siswa/guru)
- Tujuan yang akan dicapai
- Informasi pendukung
- Latihan-latihan
- Petunjuk kerja
- Penilaian

Sabtu, 04 Januari 2014

Karakteristik Penilaian Pada Kurikulum 2013



Karakteristik Penilaian Pada Kurikulum 2013~Beberapa perubahan dilakukan terhadap kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) agar sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Sehingga lahirlah kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum 2013. Saat ini justru lebih trend lagi dengan istilah K-13. Salah satu perubahan tersebut adalah perubahan ciri penilaian kelas, yang pada K-13 disebut dengan istilah Karakteristik penilaian. 
Ciri penilaian kelas pada KTSP dikenal 5 poin penting yaitu :
  1. Belajar Tuntas
  2. Otentik
  3. Berkesinambungan
  4. Berdasarkan acuan kinerja/Patokan dan
  5. Menggunakan berbagai cara dan alat penilaian.
Pada K-13, dilakukan beberapa perubahan khususnya pada poin 4 dan 5. Pada K-13, ciri penilaian ini disebut sebagai karakteristik penilaian Kurikulum 2013. Adapun karakteristik penilaian K-13 tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Belajar Tuntas. Atau disebut Mastery Learning sama seperti ciri penilaian kelas pada KTSP adalah bahwa peserta didik  tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar. Untuk mencapai kompetensi yang ditentukan, peserta didik harus mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan (John B. Carrol). Peserta didik yang belajar lambat perlu diberi waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya. Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan (KI-3) dan keterampilan (KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
  2. Penilaian Otentik. Penilaian otentik dapat dikeompokkan menjadi 1). Memandang penilaian dan pembelajaran adalah merupakan dua hal yang saling berkaitan. 2). Harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. 3). Menggunakan berbagai cara dan kriteria. 4). Holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik. 
  3. Penilaian berkesinambungan. Penilaian dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung untuk mendapatkan gambaran yang utuh  mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian proses, dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan. Contohnya adalah ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester. 
  4. Menggunakan  teknik penilaian yang bervariasi. Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan,  produk, portofolio, unjuk kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.
  5. Berdasarkan acuan kriteria. Penilaian berdasarkan acuan kriteria maksudnya penilaian harus didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan  terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan belajar minimal (KKM), yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan guru), dan karakteristik peserta didik.