"SEMOGA BERMANFAAT"

Senin, 23 Juni 2014

SK Dirjen Pendis No. 2676 Th. 2013 Tentang Kurikulum 2013 PAI & B. Arab

SK Dirjen Pendis No. 2676 Th. 2013 Tentang Kurikulum 2013 PAI & B. Arab Download
Lampiran SK Dirjen Pendis No. 2676 Th. 2013 Tentang Kurikulum 2013 PAI & B. Arab Download

Elemen Perubahan Pada Kurikulum 2013

KURIKULUM 2013
Ada beberapa elemen perubahan yang coba pemerintah terapkan terhadap Kurikulum 2013 yaitu :
1. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Perubahan dalam standar kompetensi lulusan sekolah dasar yaitu :
 • Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
• Kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran sekarang dibalik atau berubah menjadi mata pelajaran yang dikembangkan dari kompetensi
• Pendekatan pembelajaran di sekolah dasar menggunakan pendekatan tematik integratif untuk semua mata pelajaran dari kelas 1 samapai kelas 6 yang asalnya pendekatan tematik integratif ini diberlakukan dan dikembangkan di kelas 1 sampai 3 saja.

2. STANDAR ISI
Perubahan dalam standar isi sekolah dasar yaitu :
• Holistik Berbasis Sains (alam, sosial dan budaya)
• Jumlah mata pelajaran berubah dari 10 menjadi 6 mata pelajaran
• Jumlah jam bertambah 4JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran

3. STANDAR PROSES
Perubahan dalam standar proses di sekolah dasar yaitu :
• Standar Proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi dilengkapi dengan Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
• Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat
• Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
• Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan
• Pembelajaran dilaksanakan tematik terpadu

4. STANDAR PENILAIAN
Pada penilaian aspek yang dikembangkan pada kurikulum 2013 yaitu :
• Penilaian berbasis kompetensi
• Pergeseran dari penilain melalui tes [mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja], menuju penilaian otentik [mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil]
• Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
• Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL
• Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian
• Ekstrakurikuler Pramuka Wajib

Minggu, 02 Februari 2014

Kompetensi Dasar Guru

Definisi guru diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (Pasal 1 ayat 1)
Peranan guru sangat penting dalam dunia pendidikan karena selain berperan mentransfer ilmu pengetahuan ke peserta didik, guru juga dituntut memberikan pendidikan karakter dan menjadi contoh karakter yang baik bagi anak didiknya.
Guru terdiri dari guru pegawai negeri sipil (PNS) dan guru bukan pegawai negeri sipil. Guru bukan PNS dapat melakukan penyetaraan angka kredit fungsional guru. Penetapan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan angka kreditnya, bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus demi tertib administrasi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Seorang guru harus memiliki 4 Kompetensi Dasar yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

1. Kompetensi Profesional

Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) para anggotanya. Artinya pekerjaan itu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Profesional menunjuk pada dua hal, yaitu (1) orang yang menyandang profesi, (2) penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya (seperti misalnya dokter).
Makmum (1996: 82) menyatakan bahwa teacher performance diartikan kinerja guru atau hasil kerja atau penampilan kerja. Secara konseptual dan umum penampilan kerja guru itu mencakup aspek aspek; (1) kemampuan profesional, (2) kemampuan sosial, dan (3) kemampuan personal.
Johnson (dalam Sanusi, 1991:36) menyatakan bahwa standar umum itu sering dijabarkan sebagai berikut; (1) kemampuan profesional mencakup, (a) penguasaan materi pelajaran, (b) penguasaan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan, dan (c) penguasaan proses-proses pendidikan. (2) kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. (3) kemampuan personal (pribadi) yang beraspek afektif mencakup, (a) penampilan sikap positif terhadap keseluruhan tugas sebagai guru, (b) pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru, dan (c) penampilan untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan keteladanan bagi peserta didik.

2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian menurut Suparno (2002:47) adalah mencakup kepribadian yang utuh, berbudi luhur, jujur, dewasa, beriman, bermoral; kemampuan mengaktualisasikan diri seperti disiplin, tanggung jawab, peka, objekti, luwes, berwawasan luas, dapat berkomunikasi dengan orang lain; kemampuan mengembangkan profesi seperti berpikir kreatif, kritis, reflektif, mau belajar sepanjang hayat, dapat ambil keputusan dll. (Depdiknas,2001). Kemampuan kepribadian lebih menyangkut jati diri seorang guru sebagai pribadi yang baik, tanggung jawab, terbuka, dan terus mau belajar untuk maju. Yang pertama ditekankan adalah guru itu bermoral dan beriman. Hal ini jelas merupakan kompetensi yang sangat penting karena salah satu tugas guru adalah membantu anak didik yang bertaqwa dan beriman serta menjadi anak yang baik. Bila guru sendiri tidak beriman kepada Tuhan dan tidak bermoral, maka menjadi sulit untuk dapat membantu anak didik beriman dan bermoral. Bila guru tidak percaya akan Allah, maka proses membantu anak didik percaya akan lebih sulit. Disini guru perlu menjadi teladan dalam beriman dan bertaqwa. Pernah terjadi seorang guru beragama berbuat skandal sex dengan muridnya, sehingga para murid yang lain tidak percaya kepadanya lagi. Para murid tidak dapat mengerti bahwa seorang guru yang mengajarkan moral, justru ia sendiri tidak bermoral. Syukurlah guru itu akhirnya dipecat dari sekolah.

Yang kedua, guru harus mempunyai aktualisasi diri yang tinggi. Aktualisasi diri yang sangat penting adalah sikap bertanggungjawab. Seluruh tugas pendidikan dan bantuan kepada anak didik memerlukan tanggungjawab yang besar. Pendidikan yang menyangkut perkembangan anak didik tidak dapat dilakukan seenaknya, tetapi perlu direncanakan, perlu dikembangkan dan perlu dilakukan dengan tanggungjawab. Meskipun tugas guru lebih sebagai fasilitator, tetapi tetap bertanggung jawab penuh terhadap perkembangan siswa. Dari pengalaman lapangan pendidikan anak menjadi rusak karena beberapa guru tidak bertanggungjawab. Misalnya, terjadi pelecehan seksual guru terhadap anak didik, guru meninggalkan kelas seenaknya, guru tidak mempersiapkan pelajaran dengan baik, guru tidak berani mengarahkan anak didik, dll.
Kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain sangat penting bagi seorang guru karena tugasnya memang selalu berkaitan dengan orang lain seperti anak didik, guru lain, karyawan, orang tua murid, kepala sekolah dll. Kemampuan ini sangat penting untuk dikembangkan karena dalam pengalaman, sering terjadi guru yang sungguh pandai, tetapi karena kemampuan komunikasi dengan siswa tidak baik, ia sulit membantu anak didik maju. Komunikasi yang baik akan membantu proses pembelajaran dan pendidikan terutama pada pendidikan tingkat dasar sampai menengah.
Kedisiplinan juga menjadi unsur penting bagi seorang guru. Kedisiplinan ini memang menjadi kelemahan bangsa Indonesia, yang perlu diberantas sejak bangku sekolah dasar. Untuk itu guru sendiri harus hidup dalam kedisiplinan sehingga anak didik dapat meneladannya. Di lapangan sering terlihat beberapa guru tidak disiplin mengatur waktu, seenaknya bolos; tidak disiplin dalam mengoreksi pekerjaan siswa sehingga siswa tidak mendapat masukan dari pekerjaan mereka. Ketidakdisiplinan guru tersebut membuat siswa ikut-ikutan suka bolos dan tidak tepat mengumpulkan perkerjaan rumah. Yang perlu diperhatikan di sini adalah, meski guru sangat disiplin, ia harus tetap membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan siswa. Pendidikan dan perkembangan pengetahuan di Indonesia kurang cepat salah satunya karena disiplin yang kurang tinggi termasuk disiplin dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan dalam belajar.
Yang ketiga adalah sikap mau mengembangkan pengetahuan. Guru bila tidak ingin ketinggalan jaman dan juga dapat membantu anak didik terus terbuka terhadap kemajuan pengetahuan, mau tidak mau harus mengembangkan sikap ingin terus maju dengan terus belajar. Di jaman kemajuan ilmu pengetahuan sangat cepat seperti sekarang ini, guru dituntut untuk terus belajar agar pengetahuannya tetap segar. Guru tidak boleh berhenti belajar karena merasa sudah lulus sarjana.

3. Kompetensi Paedagogik
Selanjutnya kemampuan paedagogik menurut Suparno (2002:52) disebut juga kemampuan dalam pembelajaran atau pendidikan yang memuat pemahaman akan sifat, ciri anak didik dan perkembangannya, mengerti beberapa konsep pendidikan yang berguna untuk membantu siswa, menguasai beberapa metodologi mengajar yang sesuai dengan bahan dan perkambangan siswa, serta menguasai sistem evaluasi yang tepat dan baik yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa.
Pertama, sangat jelas bahwa guru perlu mengenal anak didik yang mau dibantunya. Guru diharapkan memahami sifat-sifat, karakter, tingkat pemikiran, perkembangan fisik dan psikis anak didik. Dengan mengerti hal-hal itu guru akan mudah mengerti kesulitan dan kemudahan anak didik dalam belajar dan mengembangkan diri. Dengan demikian guru akan lebih mudah membantu siswa berkembang. Untuk itu diperlukan pendekatan yang baik, tahu ilmu psikologi anak dan perkembangan anak dan tahu bagaimana perkembangan pengetahuan anak. Biasanya selama kuliah di FKIP guru mendalami teori-teori psikologi tersebut. Namun yang sangat penting adalah memahami anak secara tepat di sekolah yang nyata.
Kedua, guru perlu juga menguasai beberapa teori tentang pendidikan terlebih pendidikan di jaman modern ini. Oleh karena sistem pendidikan di Indonesia lebih dikembangkan kearah pendidikan yang demokratis, maka teori dan filsafat pendidikan yang lebih bersifat demokratis perlu didalami dan dikuasai. Dengan mengerti bermacammacam teori pendidikan, diharapkan guru dapat memilih mana yang paling baik untuk membantu perkembangan anak didik. Oleh karena guru kelaslah yang sungguh mengerti situasi kongrit siswa mereka, diharapkan guru dapat meramu teori-teori itu sehingga cocok dengan situasi anak didik yang diasuhnya. Untuk itu guru diharapkan memiliki kreatifititas untuk selalu menyesuaikan teori yang digunakan dengan situasi belajar siswa secara nyata.
Ketiga, guru juga diharapkan memahami bermacam-macam model pembelajaran. Dengan semakin mengerti banyak model pembelajaran, maka dia akan lebih mudah mengajar pada anak sesuai dengan situasi anak didiknya. Dan yang tidak kalah penting dalam pembelajaran adalah guru dapat membuat evaluasi yang tepat sehingga dapat sungguh memantau dan mengerti apakah siswa sungguh berkembang seperti yang direncanakan sebelumnya. Apakah proses pendidikan sudah dilaksanakan dengan baik dan membantu anak berkembang secara efisien dan efektif.
Kompetensi profesional meliputi: (1) menguasai landasan pendidikan, (2) menguasai bahan pembelajaran, (3) menyusun program pembelajaran, (4) melaksanakan program pembelajaran, dan (5) menilai proses serta hasil pembelajaran.

4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial meliputi: (1) memiliki empati pada orang lain, (2) memiliki toleransi pada orang lain, (3) memiliki sikap dan kepribadian yang positif serta melekat pada setiap kopetensi yang lain, dan (4) mampu bekerja sama dengan orang lain.
Menurut Gadner (1983) dalam Sumardi (Kompas, 18 Maret 2006) kompetensi sosial itu sebagai social intellegence atau kecerdasan sosial. Kecerdasan sosial merupakan salah satu dari sembilan kecerdasan (logika, bahasa, musik, raga, ruang, pribadi, alam, dan kuliner) yang berhasil diidentifikasi oleh Gardner. Semua kecerdasan itu dimiliki oleh seseorang. Hanya saja, mungkin beberapa di antaranya menonjol, sedangkan yang lain biasa atau bahkan kurang. Uniknya lagi, beberapa kecerdasan itu bekerja secara padu dan simultan ketika seseorang berpikir dan atau mengerjakan sesuatu (Amstrong, 1994).
berhubungan dengan apa yang dikatakan oleh Amstrong itu ialah bahwa walau kita membahas dan berusaha mengembangkan kecerdasan sosial, kita tidak boleh melepaskannya dengan kecerdasan-kecerdasan yang lain. Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa dewasa ini banyak muncul berbagai masalah sosial kemasyarakatan yang hanya dapat dipahami dan dipecahkan melalui pendekatan holistik, pendekatan komperehensif, atau pendekatan multidisiplin.
Kecerdasan lain yang terkait erat dengan kecerdasan sosial adalah kecerdasan pribadi (personal intellegence), lebih khusus lagi kecerdasan emosi atau emotial intellegence (Goleman, 1995). Kecerdasan sosial juga berkaitan erat dengan kecerdasan keuangan (Kiyosaki, 1998). Banyak orang yang terkerdilkan kecerdasan sosialnya karena impitan kesulitan ekonomi.
Dewasa ini mulai disadari betapa pentingnya peran kecerdasan sosial dan kecerdasan emosi bagi seseorang dalam usahanya meniti karier di masyarakat, lembaga, atau perusahaan. Banyak orang sukses yang kalau kita cermati ternyata mereka memiliki kemampuan bekerja sama, berempati, dan pengendalian diri yang menonjol.
Dari uraian dan contoh-contoh di atas dapat kita singkatkan bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan seseorang berkomunikasi, bergaul, bekerja sama, dan memberi kepada orang lain. Inilah kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh seorang pendidik yang diamanatkan oleh UU Guru dan Dosen, yang pada gilirannya harus dapat ditularkan kepada anak-anak didiknya.
Untuk mengembangkan kompetensi sosial seseorang pendidik, kita perlu tahu target atau dimensi-dimensi kompetensi ini. Beberapa dimensi ini, misalnya, dapat kita saring dari konsep life skills (www.lifeskills4kids.com). Dari 35 life skills atau kecerdasan hidup itu, ada 15 yang dapat dimasukkan kedalam dimensi kompetensi sosial, yaitu: (1) kerja tim, (2) melihat peluang, (3) peran dalam kegiatan kelompok, (4) tanggung jawab sebagai warga, (5) kepemimpinan, (6) relawan sosial, (7) kedewasaan dalam bekreasi, (8) berbagi, (9) berempati, (10) kepedulian kepada sesama, (11) toleransi, (12) solusi konflik, (13) menerima perbedaan, (14) kerja sama, dan (15) komunikasi.
Kelima belas kecerdasan hidup ini dapat dijadikan topik silabus dalam pembelajaran dan pengembangan kompetensi sosial bagi para pendidik dan calon pendidik. Topik-topik ini dapat dikembangkan menjadi materi ajar yang dikaitkan dengan kasus-kasus yang aktual dan relevan atau kontekstual dengan kehidupan masyarakat kita. Dari uraian tentang profesi dan kompetensi guru, menjadi jelas bahwa pekerjaan/jabatan guru adalah sebagai profesi yang layak mendapatkan penghargaan, baik finansial maupun non finansial.

Sabtu, 25 Januari 2014

Selasa, 21 Januari 2014

Pembelajaran Tatap Muka, Tugas Terstruktur dan Tugas Mandiri Tidak Terstruktur

Belajar dan Pembelajaran mencakup proses perubahan tingkah laku akibat interaksi dengan lingkungan; Seperangkat tindakan yang dirancang untuk mendukung proses belajar peserta didik; dilakukan secara seksama dengan maksud agar terjadi proses belajar dan membuat berhasil guna dan perlu dirancang, ditetapkan tujuannya sebelum dilaksanakan, dan dikendalikan pelaksanaannya berdasarkan Standar Isi.

Beban belajar diartikan sebagai waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran dengan sistem :
- Tatap Muka (TM)
- Penugasan Terstruktur (PT)
- Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT)

Prinsip Pembelajaran Berbasis Kompetensi
1. Berpusat pada peserta didik;
2. Pembelajaran terpadu;
3. Memahami keunikan peserta didik;
4. Menerapkan prinsip pembelajaran tuntas;
5. Pemecahan masalah;
6. Multi strategi; Guru sebagai fasilitator, motivator, dan nara sumber

Penjelasan
Pembelajaran Tatap Muka (TM) :
Kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi langsung antara peserta didik dan pendidik

Penugasan Terstruktur (PT) :
Kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi untuk peserta didik, dirancang guru untuk mencapai kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan ditentukan oleh guru. Dalam kegiatan ini tidak terjadi interaksi langsung antara guru dengan peserta didik

Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT) :
Kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi untuk peserta didik, dirancang guru untuk mencapai kompetensi . Waktu penyelesaian penugasan ditentukan oleh peserta didik dan tidak terjadi interaksi langsung antara pendidik dengan peserta didik

Sumber: Bintek KTSP 2009


Contoh Tugas Terstruktur dan Tugas Mandiri Tidak Terstruktur

Tugas Terstruktur Download
Tugas Mandiri Tidak Terstruktur Download

Sabtu, 18 Januari 2014

KURIKULUM 2013

KMA No. 207 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Madrasah Download
PMA No. 42 Tahun 2014 Tentang Pencabutan PMA No. 2 Th. 2008 Ttg SKL& SI PAI & B. Arab Download
KMA No. 165 Tahun 2014 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mapel PAI & B. Arab Download
Lampiran KMA No. 165 Tahun 2014 Download
KMA No. 117 Th. 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah Download
SK Dirjen Pendis No. 2676 Th. 2013 Tentang Kurikulum 2013 PAI Download
Lampiran SK Dirjen Pendis No. 2676 Th. 2013 Download




Kurikulum 2013 Kemdikbud Bagian 2

Permendikbud No. 104 Tahun 2014 Tentang Penilaian Hasil Belajar Download
Permendikbud No. 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar & Menengah Download
Permendikbud No. 79 Tahun 2014 Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 Download
Permendikbud No. 63 Th. 2014 Ttg Kepramukaan Download
Permendikbud No. 62 Th. 2014 Ttg Kegiatan Ekstrakurikuler Download
Permendikbud No. 61 Th. 2014 Ttg KTSP Download
Permendikbud No. 57 Tahun 2014 ttg Kurikulum 2013 SD Download
Permendikbud No. 51 Th. 2014 Tentang Buku Teks Pelajaran Kls. 2 & 5 Download
Permendikbud No. 38 Th. 2014 Tentang Buku Teks Pelajaran Kls. 1 & 4 Smt 2 Download



Kurikulum 2013 Kemdikbud Bagian 1

Permendikbud No. 71 Th. 2013 Tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Download
Permendikbud No. 66 Th. 2013 Tentang Standar Penilaian Download
Lampiran Permendikbud No. 66 Th. 2013 Dowload
Permendikbud No. 65 Th. 2013 Tentang Standar Proses Download
Lampiran Permendikbud No. 65 Th. 2013 Download
Permendikbud No. 64 Th. 2013 Tentang SI Download
Lampiran Permendikbud No. 64 Th. 2013 Download
Permendikbud No. 54 Th. 2013 Tentang SKL Download
Lampiran Permendikbud No. 54 Th. 2013 Download

Senin, 06 Januari 2014

Bahan Ajar

Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.
Cakupan Bahan Ajar :
- Judul, MP, SK, KD, Indikator, Tempat
- Petunjuk belajar (Petunjuk siswa/guru)
- Tujuan yang akan dicapai
- Informasi pendukung
- Latihan-latihan
- Petunjuk kerja
- Penilaian

Sabtu, 04 Januari 2014

Karakteristik Penilaian Pada Kurikulum 2013



Karakteristik Penilaian Pada Kurikulum 2013~Beberapa perubahan dilakukan terhadap kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) agar sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Sehingga lahirlah kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum 2013. Saat ini justru lebih trend lagi dengan istilah K-13. Salah satu perubahan tersebut adalah perubahan ciri penilaian kelas, yang pada K-13 disebut dengan istilah Karakteristik penilaian. 
Ciri penilaian kelas pada KTSP dikenal 5 poin penting yaitu :
  1. Belajar Tuntas
  2. Otentik
  3. Berkesinambungan
  4. Berdasarkan acuan kinerja/Patokan dan
  5. Menggunakan berbagai cara dan alat penilaian.
Pada K-13, dilakukan beberapa perubahan khususnya pada poin 4 dan 5. Pada K-13, ciri penilaian ini disebut sebagai karakteristik penilaian Kurikulum 2013. Adapun karakteristik penilaian K-13 tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Belajar Tuntas. Atau disebut Mastery Learning sama seperti ciri penilaian kelas pada KTSP adalah bahwa peserta didik  tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar. Untuk mencapai kompetensi yang ditentukan, peserta didik harus mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan (John B. Carrol). Peserta didik yang belajar lambat perlu diberi waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya. Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan (KI-3) dan keterampilan (KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
  2. Penilaian Otentik. Penilaian otentik dapat dikeompokkan menjadi 1). Memandang penilaian dan pembelajaran adalah merupakan dua hal yang saling berkaitan. 2). Harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. 3). Menggunakan berbagai cara dan kriteria. 4). Holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik. 
  3. Penilaian berkesinambungan. Penilaian dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung untuk mendapatkan gambaran yang utuh  mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian proses, dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan. Contohnya adalah ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester. 
  4. Menggunakan  teknik penilaian yang bervariasi. Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan,  produk, portofolio, unjuk kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.
  5. Berdasarkan acuan kriteria. Penilaian berdasarkan acuan kriteria maksudnya penilaian harus didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan  terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan belajar minimal (KKM), yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan guru), dan karakteristik peserta didik.