"SEMOGA BERMANFAAT"

Selasa, 17 Desember 2013

Pengertian Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi Dalam Pembelajaran

Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi merupakan 3 istilah yang saat ini pernah “ngetrend” di kalangan para guru. Kala dihadapkan pada pertanyaan; “Apa sih pengertian dari ketiga istilah tersebut dan bagaimana penerapannya dalam kegiatan pembelajaran ?”, ternyata banyak para guru yang belum memahaminya. Hal ini disebabkan karena banyak para guru yang sama sekali belum menerima sosialisasinya. Sementara banyak guru yang sudah mendapat pelatihan namun tidak ada pelaksanaan pengimbasan kepada rekan-rekan guru di daerahnya masing-masing. Sehingga sampai kurikulum pun berganti dengan kurikulum 2013, banyak para guru belum memahaminya.
Lalu bagaimana dengan pelaksanaan ketiga istilah tersebut di dalam kurikulum 2013? Masih adakah? Secara tersurat dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, implementasi dari ketiga istilah itu sebenarnya bukan hal baru. Bukankah setiap mengajar guru melaksanakan langkah-langkah pembelajarannya selalu tidak lepas dari yang namanya mengeksplorasi, mengelaborasi dan mengkonfirmasi? Oleh karena itu, apa pun namanya itu kurikulum, tetap secara sadar atau tidak, guru mestinya melakukannya. Namun tentu saja guru tidak akan dapat melaksanakannya dengan baik manakala belum paham apa itu eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi. Berikut ini pengertian dan contoh-contoh secara normatifnya.
A. Definisi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ketiga istilah tersebut bermakna sebagai  berikut:
  1. Eksplorasi adalah kegiatan untuk memperoleh pengalaman-pengalaman baru dari situasi yang baru. 
  2. Elaborasi adalah penggarapan secara tekun dan cermat. 
  3. Konfrimasi adalah pembenaran, penegasan, dan pengesahan
B. Aplikasi ketiga istilah tersebut dalam rancangan dan proses pembelajaran. Pengaplikasian ketiga istilah tersebut dalam rancangan dan proses pembelajaran adalah sebagai berikut :
Dalam kegiatan eksplorasi, guru melibatkan peserta didik dalam mencari dan menghimpun informasi, menggunakan media untuk memperkaya pengalaman mengelola informasi, memfasilitasi peserta didik berinteraksi sehingga peserta didik aktif, mendorong peserta didik mengamati berbagai gejala, menangkap tanda-tanda yang membedakan dengan gejala pada peristiwa lain, mengamati objek di lapangan dan labolatorium.
Kegiatan guru dan peserta didik dalam siklus ekplorasi adalah
Peserta didik :
  • menggali informasi dengan membaca, berdikusi, atau percobaan
  • mengumpulkan dan mengolah data

Guru :
  • menggunakan berbagai pendekatan dan media
  • memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, dan peserta didik dengan sumber belajar
  • melibatkan peserta didik secara aktif

Dalarn kegiatan elaborasi, guru mendorong peserta didik membaca dan menuliskan hasil eksplorasi, mendiskusikan, mendengar pendapat, untuk lebih mendalami sesuatu, menganalisis kekuatan atau kelemahan argumen, mendalami pengetahuan tentang sesuatu, membangun kesepakatan melalui kegiatan kooperatif dan kolaborasi, membiasakan peserta didik membaca dan menulis, menguji prediksi atau hipotesis, menyimpulkan bersama, dan menyusun laporan atau tulisan, menyajikan hasil belajar.
Kegiatan guru dan peserta didik dalam siklus elaborasi adalah
Peserta didik :
  • melaporkan hasil eksplorasi secara lisan atau tertulis, baik secara individu maupun kelompok
  • menanggapi laporan atau pendapat teman
  • mengajukan argumentasi dengan santun

Guru :
  • memfasilitasi peserta didik untuk berpikir kritis, menganalisis, meemcahkan masalah,
  • bertindak tanpa rasa takut
  • memfasilitasi peserta didik untuk berkompetisi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru memberikan umpan balik terhadap apa yang dihasilkan peserta didik melalui pengalaman belajar, memberikan apresiasi terhadap kekuatan dan kelemahan hasil belajar dengan menggunakan teori yang dikuasai guru, menambah informasi yang seharusnya dikuasai peserta didik, mendorong peserta didik untuk menggunakan pengetahuan lebih lanjut dari sumber yang terpercaya untuk lebih menguatkan penguasaan kompetensi belajar agar lebih bermakna. Setelah memeperoleh keyakinan, maka peserta didik mengerjakan tugas-tugas untuk mengasilkan produk belajar yang kongkrit dan kontekstual. Guru membantu peserta didik menyelesaikan masalah dan menerapkan ilmu dalam aktivitas yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan guru dan peserta didik dalam siklus konfirmasi
Peserta didik :
  • melakukan refleksi terhadap pengalaman belajarnya

Guru :
  • memberi umpan balik positif kepada peserta didik
  • memberi konfirmasi melalui berbagai sumber terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi
  • berperan sebagai narasumber dan fasilitator
  • memberi acuan agar peserta didik melakukan pengecekan hasil ekplorasi
  • memberi motivasi kepada peserta didik
Demikian, gunakan inspirasi Anda untuk menginspirasi siswa, itu yang terpenting !

Sumber : alenmarlissmpn1gresik.wordpress.com/

Senin, 16 Desember 2013

Pendekatan Saintifik dalam Pembelajaran

Esensi Pendekatan Saintifik dalam Pembelajaran

Pendekatan saintifik (scientific) disebut juga sebagai pendekatan ilmiah. Proses pembelajaran dapat dipadankan dengan suatu proses ilmiah. Karena itu Kurikulum 2013 mengamanatkan esensi pendekatan saintifik dalam pembelajaran. Pendekatan ilmiah diyakini sebagai titian emas perkembangan dan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik. Dalam pendekatan atau proses kerja yang memenuhi kriteria ilmiah, para ilmuan lebih mengedepankan pelararan induktif (inductive reasoning) ketimbang penalaran deduktif (deductive reasoning). Penalaran deduktif melihat fenomena umum untuk kemudian menarik simpulan yang spesifik. Sebaliknya, penalaran induktif memandang fenomena atau situasi spesifik untuk kemudian menarik simpulan secara keseluruhan. Sejatinya, penalaran induktif menempatkan bukti-bukti spesifik ke dalam relasi idea yang lebih luas. Metode ilmiah umumnya menempatkan fenomena unik dengan kajian spesifik dan detail untuk kemudian merumuskan simpulan umum.
Metode ilmiah merujuk pada teknik-teknik investigasi atas suatu atau beberapa fenomena atau gejala, memperoleh pengetahuan baru, atau mengoreksi dan memadukan pengetahuan sebelumnya. Untuk dapat disebut ilmiah, metode pencarian (method of inquiry) harus berbasis pada bukti-bukti dari objek yang dapat diobservasi, empiris, dan terukur dengan prinsip-prinsip penalaran yang spesifik.Karena itu, metode ilmiah umumnya memuat serangkaian aktivitas pengumpulan data melalui observasi atau ekperimen, mengolah informasi atau data, menganalisis, kemudian memformulasi, dan menguji hipotesis.
Pembelajaran berbasis pendekatan ilmiah itu lebih efektif hasilnya dibandingkan dengan pembelajaran tradidional. Hasil penelitian membuktikan bahwa pada pembelajaran tradisional, retensi informasi dari guru sebesar 10 persensetelah 15 menit dan perolehan pemahaman kontekstual sebesar 25 persen. Pada pembelajaran berbasis pendekatan ilmiah, retensi informasi dari guru sebesar lebih dari 90 persen setelah dua hari dan perolehan pemahaman kontekstual sebesar 50-70 persen.

Kaidah-kaidah Pendekatan Saintifik dalam Pembelajaran

Penggunaan Pendekatan saintifik dalam pembelajaran  harus dipandu dengan kaida-kaidah pendekatan ilmiah. Pendekatan ini bercirikan penonjolan dimensi pengamatan, penalaran, penemuan, pengabsahan, dan penjelasan tentang suatu kebenaran. Dengan demikian, proses pembelajaran harus dilaksanakan dengan dipandu nilai-nilai, prinsip-prinsip, atau kriteria ilmiah. Proses pembelajaran disebut ilmiah jika memenuhi kriteria seperti berikut ini.
Pertama: Substansi atau materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata.
  • Penjelasan guru, respon peserta didik, dan interaksi edukatif guru-peserta didik terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis.
  • Mendorong dan menginspirasi peserta didik berpikir secara kritis, analitis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan substansi atau materi pembelajaran.
  • Mendorong dan menginspirasi peserta didik mampu berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu dengan yang lain dari substansi atau materi pembelajaran.
  • Mendorong dan menginspirasi peserta didik mampu memahami, menerapkan, dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon substansi atau materi pembelajaran.
  • Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapatdipertanggung-jawabkan.
  • Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhana, jelas, dan menarik sistem penyajiannya.
Kedua: Proses pembelajaran harus terhindar dari sifat-sifat atau nilai-nilai nonilmiah yang meliputi intuisi, akal sehat, prasangka, penemuan melalui coba-coba, dan asal berpikir kritis.
  • Intuisi. Intuisi sering dimaknai sebagai kecakapan praktis yang kemunculannya bersifat irasional dan individual. Intuisi juga bermakna kemampuan tingkat tinggi yang dimiliki oleh seseorang atas dasar pengalaman dan kecakapannya. Istilah ini sering juga dipahami sebagai penilaian terhadap sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara cepat dan berjalan dengan sendirinya. Kemampuan intuitif itu biasanya didapat secara cepat tanpa melalui proses panjang dan tanpa disadari. Namun demikian, intuisi sama sekali menafikan dimensi alur pikir yang sistemik.
  • Akal sehat. Guru dan peserta didik harus menggunakan akal sehat selama proses pembelajaran, karena memang hal itu dapat menunjukan ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang benar. Namun demikian, jika guru dan peserta didik hanya semata-mata menggunakan akal sehat dapat pula menyesatkanmereka dalam proses dan pencapaian tujuan pembelajaran.
  • Prasangka. Sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang diperoleh semata-mata atas dasar akal sehat (comon sense) umumnya sangat kuat dipandu kepentingan seseorang (guru, peserta didik, dan sejenisnya) yang menjadi pelakunya. Ketika akal sehat terlalu kuat didomplengi kepentingan pelakunya, seringkali mereka menjeneralisasi hal-hal khusus menjadi terlalu luas.  Hal inilah yang menyebabkan penggunaan akal sehat berubah menjadi prasangka atau pemikiran skeptis. Berpikir skeptis atau prasangka itu memang penting, jika diolah secara baik. Sebaliknya akan berubah menjadi prasangka buruk atau sikap tidak percaya, jika diwarnai oleh kepentingan subjektif guru dan peserta didik.
  • Penemuan coba-coba.  Tindakan atau aksi coba-coba seringkali melahirkan wujud atau temuan yang bermakna. Namun demikian, keterampilan dan pengetahuan yang ditemukan dengan caracoba-coba selalu bersifat tidak terkontrol, tidak memiliki kepastian, dan tidak bersistematika baku. Tentu saja, tindakan coba-coba itu ada manfaatnya bahkan mampu mendorong kreatifitas.Karena itu, kalau memang tindakan coba-coba ini akan dilakukan, harus diserta dengan pencatatan atas setiap tindakan, sampai dengan menemukan kepastian jawaban.  Misalnya, seorang peserta didik mencoba meraba-raba tombol-tombol sebuah komputer laptop, tiba-tiba dia kaget komputer laptop itu menyala. Peserta didik pun melihat lambang tombol yang menyebabkan komputer laptop itu menyala dan mengulangi lagi tindakannya, hingga dia sampai pada kepastian jawaban atas tombol dengan lambang  seperti apa yang bisa memastikan bahwa komputer laptop itu bisa menyala.
  • Asal Berpikir Kritis.  Kamampuan berpikir kritis itu ada pada semua orang, khususnya mereka yang normal hingga jenius. Secara akademik diyakini bahwa pemikiran kritis itu umumnya dimiliki oleh orang yang bependidikan tinggi. Orang seperti ini biasanya pemikirannya dipercaya benar oleh banyak orang. Tentu saja hasil pemikirannya itu tidak semuanya benar, karena bukan berdasarkan hasil esperimen yang valid dan reliabel, karena pendapatnya itu hanya didasari atas pikiran yang logis semata.

Sabtu, 07 Desember 2013

PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS


Peraturan Pemerintah No. 46 Th. 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS Download
Perka BKN No. 1 Th. 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No. 46 Th. 2O11 Download
Panduan Penyusunan SKP Download
PermennegPAN&RB No. 16 Th. 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru & Angka Kreditnya Download

Buku Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013

1. Buku Materi Pelatihan Guru Kelas 1 Tahun 2013 Download
2. Buku Materi Pelatihan Guru Kelas 4 Tahun 2013 Download
3. Buku Materi Pelatihan Guru Kelas 1 Tahun 2014 Download
4. Buku Materi Pelatihan Guru Kelas 4 Tahun 2014 Download

Sabtu, 30 November 2013

Teknik Penilaian Kurikulum 2013 untuk SD/MI

Teknik Penilaian Kurikulum 2013 untuk SD/MI

Penilaian di SD/MI dilakukan dalam berbagai teknik untuk semua kompetensi dasar yang dikategorikan dalam tiga aspek, yaitu :
1. Sikap (KI 1 – KI 2)
Aspek sikap dapat dinilai dengan cara :
a. Observasi
b. Penilaian Diri
c. Penilaian Antar Teman
d. Jurnal

2. Pengetahuan (KI 3)
Aspek pengetahuan dapat dinilai dengan cara :
a. Tes Tulis
b. Tes Lisan
c. Penugasan

3. Keterampilan (KI 4)
Aspek keterampilan dapat dinilai dengan cara :
a. Performance / Unjuk Kerja
b. Produk
c. Proyek
d. Portofolio

Selasa, 26 November 2013

Materi Pelatihan Bintek Implementasi Kurikulum 2013

Materi Pelatihan Bintek Implementasi Kurikulum 2013 :

1. Konsep Kurikulum 2013
a. Rasional
b. Elemen Perubahan
c. SKL, KI dan KD
d. Strategi Implementasi

2. Analisis Materi Ajar
a. Konsep Pembelajaran Tematik
b. Konsep Pendekatan Scientific
c. Konsep Penilaian Autentik
d. Analisis Buku Guru dan Siswa

3. Model Perancangan Pembelajaran
a. Penyusunan RPP
b. Perancangan Penilaian Autentik Pada Proses dan Hasil Belajar

4. Praktik Pembelajaran Terbimbing
a. Simulasi Pembelajaran
b. Peer Teaching

Selasa, 12 November 2013

MERUMUSKAN RPP TEMATIK UNTUK PEMBELAJARAN DI SD/MI

MERUMUSKAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) TEMATIK UNTUK PEMBELAJARAN DI SD/MI

Esensi dari Kurikulum 2013 adalah keseimbangan antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Dalam hal ini sikap harus menjadi dasar utama yang menyelimuti keterampilan dan pengetahuan, dalam arti sikap harus dapat memandu keterampilan dan pengetahuan. Bagaimana dalam implementasi pembentukan sikap tersebut ? Dalam proses perancangan RPP dan pelaksanaan pembelajaran di kelas, sikap diintegrasikan dalam aktivitas keterampilan dan pengetahuan. Sikap yang dimaksud meliputi sikap spiritual dan sikap sosial.
Dalam Kurikulum 2013, standar kompetensi lulusan (SKL) dirumuskan ke dalam tiga domain di atas, yaitu :
(1) Sikap dan prilaku (meliputi: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, mengamalkan);
(2) Keterampilan (meliputi: mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, mencipta); dan
(3) Pengetahuan (meliputi: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi).

Berdasarkan SKL tersebut, dirumuskan kompetensi inti (KI) dan dari KI diturunkan ke dalam kompetensi dasar (KD).
Kompetensi Inti tersebut meliputi, yaitu :
a. Kompetensi Inti 1 (KI 1) tentang sikap spritual,
b. Kompetensi Inti 2 (KI 2) tentang sikap sosial,
c. Kompetensi Inti 3 (KI 3) tentang pengetahuan, dan
d. Kompetensi Inti 4 (KI 4) tentang keterampilan.

Oleh sebab itu, urutan kompetensi inti dalam Kurikulum 2013 adalah sikap spritual (KI-1), sikap sosial (KI-2), pengetahuan (KI-3) dan keterampilan (KI-4). Meskipun urutan KI tersebut seperti itu, namun dalam perancangan dan pelaksanaan pembelajaran hendaknya dimulai dari KI-3 menuju KI-4. Keterampilan hanya dapat dibangun dengan hasil yang baik melalui pengetahuan (pelukis, penyanyi, olahragawan pasti memiliki pengetahuan yang memadai tentang keterampilan yang ditekuninya). Keterampilan yang tidak melalui proses pengetahuan (KI-3) tidak akan menghasilkan karya yang baik (Materi Sosialisasi Implementasi Kurikulm 2013). Dalam proses perolehan pengetahuan dan keterampilan, sikap diintegrasikan sehingga seluruh mata pelajaran diorientasikan memiliki kontribusi terhadap pembentukan sikap. Selanjutnya dari KI 4 berlanjut ke KI 2, kemudian KI 1).

Minggu, 10 November 2013

Panduan Teknis Kurikulum 2013


1. Memahami Buku Siswa Dan Buku Guru SD Download
2. Panduan Teknis Penyusunan RPP SD Download
3. Panduan Teknis Pembelajaran Tematik Terpadu Dengan Pendekatan Saintifik di SD Download
4. Panduan Teknis Penilaian di SD Download
5. Panduan Teknis Pembelajaran Remedial dan Pengayaan di SD Download


Panduan Penilaian Kurikulum 2013 (NEW) Download
Panduan Teknis Penilaian Kelas Kurikulum 2013 Download
Panduan Teknis Penilaian Di SD Kurikulum 2013 Download

Rabu, 30 Oktober 2013

PERATURAN BERSAMA MENTERI / SURAT KEPUTUSAN BERSAMA


SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2017 Download
SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2016 Download
SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2015 Download
PB 3 Menteri Tentang Penempatan Guru PNS Di Sekolah Swasta Tahun 2014 Download
SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2014 Download
SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2013 Download
SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2012 Download
PB 5 Menteri Tentang Penataan & Pemerataan Guru PNS Tahun 2011 Download

Senin, 28 Oktober 2013

PERATURAN / KEPUTUSAN DITJEN PENDIS


SK Dirjen Pendis No. 1385 Th. 2014 Tentang Juknis Pendirian Madrasah Download
SK Dirjen Pendis No. 1696 Th. 2013 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah Download
Peraturan Dirjen Pendis No. 01 Th. 2013 Tentang Disiplin Kehadiran Guru Madrasah Download
SK Dirjen Pendis No. 166 Th. 2012 Tentang Pedoman Beban Kerja Guru RA-Madrasah Download
SK Dirjen Pendis No. DJ.I/DT.I.I/1586/2011 Tentang Penetapan Guru Profesional Download

Jumat, 25 Oktober 2013

PERATURAN MENTERI AGAMA

PMA No. 60 Th. 2015 Tentang Perubahan atas PMA No. 90 Th. 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Download
PMA No. 29 Th. 2014 Tentang Kepala Madrasah Download
PMA No. 14 Th. 2014 Tentang Penegerian Madrasah Download
PMA No. 90 Th. 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Download
PMA No. 28 Th. 2013 Tentang Disiplin Kehadiran PNS Kemenag Download
PMA No. 01 Th. 2010 Tentang Penyebutan Depag menjadi Kemenag Download

Jumat, 04 Oktober 2013

KUMPULAN NOMOR REGISTRASI GURU (NRG) KEMENAG JAWA BARAT


SK Penetapan NRG Lulusan 2015 Download
Lampiran 1 Download
Lampiran 2 Download

SK Penetapan NRG Lulusan 2014 Download
Lampiran Download

SK Penetapan NRG Lulusan 2013 Download
Lampiran Download

SK Penetapan NRG Lulusan 2010 Download

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN


Permendikbud No. 50 Th. 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Download
Permendikbud No 53 Th. 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidik Download
Permendikbud No. 45 Th. 2014 Tentang Seragam Nasional Download
Lampiran 1 Permendikbud No. 45 Th. 2014 Tentang Seragam Nasional Download
Lampiran 2 Permendikbud No. 45 Th. 2014 Tentang Seragam Nasional Download
Permendikbud No. 28 Th. 2014 Tentang pemberian kesetaraan jabatan dan Pangkat Bagi Buru Bukan PNS Download
Permendikbud No. 04 Th. 2014 Tentang Penyesuaian PAK Guru PNS dan Guru Bukan PNS Download
Lampiran Permendikbud No. 04 th. 2014 Tentang Penyesuaian PAK Guru PNS dan Guru Bukan PNS Download
Permendikbud No. 102 Th. 2013 Tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah Download
Permendikbud No. 23 Th. 2013 Tentang Perubahan atas Permendiknas No. 15 Th. 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Download
Permendikbud No. 57 Th. 2012 Tentang UKG Download
Permendikbud No. 44 Th. 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar Download
Permendiknas No. 30 Th. 2011 Tentang Beban Kerja Guru Download
Permendiknas No. 28 Th. 2010 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Download
Permendiknas No. 22 Th. 2010 Tentang Inpassing Download
Permendiknas No. 15 Th. 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Download
Permendiknas No. 39 Th. 2009 Tentang Beban Kerja Guru Download
Permendiknas No. 47 Th. 2007 Tentang Inpassing Download
Permendiknas No. 41 Th. 2007 Tentang Standar Proses Download
Permendiknas No. 24 Th. 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Download
Permendiknas No. 20 Th. 2007 Tentang Standar Penilaian Download
Permendiknas No. 19 Th. 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Download
Permendiknas No. 16 Th. 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Download
Permendiknas No. 13 Th. 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah Download
Permendiknas No. 23 Th. 2006 Tentang Standar SKL Download
Permendiknas No. 22 Th. 2006 Tentang Standar Isi Download

PERATURAN PEMERINTAH


Peraturan Pemerintah No. 13 Th. 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Download
Peraturan Pemerintah No. 30 Th. 2015 Tentang Perubahan Gaji Pokok PNS Download
Peraturan Pemerintah No. 34 Th. 2014 Tentang Perubahan Gaji Pokok PNS Download
Peraturan Pemerintah No. 21 TH. 2014 Tentang Pemberhentian PNS Yang mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungional Download
Peraturan Pemerintah No. 32 Th. 2013 Tentang Standar Nasional Pendidikan Download
Peraturan Pemerintah No. 22 Th. 2013 Tentang Perubahan Gaji Pokok PNS Download
Peraturan Pemerintah No. 20 Th. 2013 Tentang Perubahan Atas PP No. 25 Th. 1981 Tentang Asuransi Sosial PNS Download
Peraturan Pemerintah No. 15 Th. 2012 Tentang Perubahan Gaji Pokok PNS Download
Peraturan Pemerintah No. 11 Th. 2011 Tentang Perubahan Gaji Pokok PNS Download
Peraturan Pemerintah No. 66 Th. 2010 Tentang Perubahan Atas PP No. 17 Th. 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Download
Peraturan Pemerintah No. 53 Th. 2010 Tentang Disiplin PNS Download
Peraturan Pemerintah No. 17 Th. 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Download
Peraturan Pemerintah No. 63 Th. 2009 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhantian PNS Download
Peraturan Pemerintah No. 41 Th. 2009 Tentang Tunjangan Profesi Download
Peraturan Pemerintah No. 74 Th. 2008 Tentang Guru Download
Peraturan Pemerintah No. 47 Th. 2008 Tentang Wajib Belajar Download
Peraturan Pemerintah No. 19 Th. 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Download
Peraturan Pemerintah No. 09 Th. 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhantian PNS Download

UNDANG-UNDANG

Undang-Undang No. 05 Th. 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Download
Undang-Undang No. 23 Th. 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Download
Undang-Undang No. 12 Th. 2010 Tentang Gerakan Pramuka Download
Undang-Undang No. 09 Th. 2009 Tentang Badan Hukum Pendidikan Download
Undang-Undang No. 14 Th. 2005 Tentang Guru dan Dosen Download
Undang-Undang No. 03 Th. 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional Download
Undang-Undang No. 20 Th. 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Download