ASESMEN KOMPETENSI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MADRASAH
Dimensi Kompetensi Guru
a. Kompetensi Pedagogik
1) Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
2) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3) Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
4) Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6) Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9) Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10) Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
b. Kompetensi Profesional
1) Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2) Menguasai kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
4) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar