Untuk meneruskan kebijakan pendidikan di Indonesia Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berencana menerapkan pembelajaran mendalam untuk memaksimalkan pelaksanaan kurikulum merdeka. Pembelajaran mendalam ini merupakan pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful) melalui olah pikir (intelektual), olah hati (etika), olah rasa (estetika), dan olah raga (kinestetik) secara holistik terpadu. Pembelajaran mendalam tersebut sebagai solusi untuk mewujudkan profil lulusan dengan 8 dimensi yaitu keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.
Prinsip pembelajaran
mendalam yang akan diterapkan pada kurikulum merdeka yaitu :
- Berkesadaran yaitu pengalaman belajar
peserta didik yang diperoleh ketika mereka memiliki kesadaran untuk
menjadi pembelajar yang aktif dan mampu meregulasi diri. Peserta didik
memahami tujuan pembelajaran, termotivasi secara intrinsik untuk belajar,
serta aktif mengembangkan strategi belajar untuk mencapai tujuan. Contoh
pembelajaran di kelas sebagai berikut siswa melakukan observasi aktif,
mendengarkan dan serta melaporkannya.
- Bermakna yaitu peserta didik dapat
menerapkan pengetahuannya ke dalam situasi nyata. Proses belajar peserta
didik tidak hanya sebatas memahami informasi/penguasaan konten, namun
berorientasi pada kemampuan mengaplikasikan pengetahuan. Contoh
pembelajaran di kelas sebagai berikut seorang siswa belajar tentang konsep
gravitasi dan menghubungkannya dengan pengalaman sehari-hari, seperti
melihat apel jatuh dari pohon.
- Mengembirakan yaitu pembelajaran yang
menggembirakan merupakan suasana belajar yang positif, menantang,
menyenangkan, dan memotivasi. Rasa senang dalam belajar membantu peserta
didik terhubung secara emosional, sehingga lebih mudah memahami,
mengingat, dan menerapkan pengetahuan. Contoh pembelajaran di kelas
sebagai berikut mengajarkan membaca dengan menggunakan benda-benda
sekitar, belajar berhitung dengan bernyanyi.
Kerangka pembelajaran yang perlu dikuatkan untuk mendukung penerapan pembelajaran mendalam adalah :
- Guru dapat memilih strategi yang tepat
untuk mencapai tujuan pembelajaran dengan berfokus pada pengalaman peserta
didik, mengutamakan praktik, mendorong kemampuan berpikir tingkat tinggi
dan kolaborasi. Guru hendaknya mempunyai kemampuan pedagogis.
- Pemanfaatan teknologi digital untuk
menyediakan berbagai sumber belajar yang bermakna sehingga dapat mendorong
terciptanya pembelajaran yang lebih interaktif, kolaboratif, dan
kontekstual. Guru hendaknya kreatif memanfaatkan kemajuan jaman untuk
mendukung pelaksanaan pembelajaran di kelas.
- Lingkungan belajar yang mendorong
kolaborasi, refleksi, eksplorasi dan berbagi ide sehingga dapat
mengakomodasi seluruh peserta didik termasuk gaya belajarnya dengan
menyediakan ruang fisik, virtual, budaya belajar yang terintegrasi. Satuan
pendidikan hendaknya mengembangkan lingkungan belajar yang mendukung
pembelajaran, ramah anak, aman, nyaman dan menyenangkan.
- Kemitraan perlu dibangun dengan seluruh
anggota ekosistem sekolah (kepala sekolah, guru, peserta didik, orang tua,
komunitas dan mitra profesional lainnya). Semua anggota ekosistem sekolah
berkolaborasi untuk mendukung proses pembelajaran.
Peran guru dalam
pembelajaran mendalam adalah sebagai activator (guru sebagai
penggerak), collaborator (guru mampu bekerja sama dengan
berbagai pihak), culture builder (guru mampu membangun
budaya).
Untuk mempersiapkan
satuan pendidikan menerapkan pembelajaran mendalam pada kurikulum merdeka, maka
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan melakukan beberapa hal di bawah
ini.
- Penetapan pembelajaran mendalam sebagai
pondasi utama dalam peningkatan proses dan mutu pembelajaran.
- Penerapan pembelajaran mendalam pada
setiap jenjang pendidikan perlu didukung oleh lingkungan pembelajaran yang
kondusif, kemitraan pembelajaran yang luas dan bermakna, dan pemanfaatan
teknologi digital yang efektif.
- Perubahan profil pelajar Pancasila yang
terdiri atas enam dimensi menjadi profil lulusan dengan delapan dimensi.
- Penyelarasan antar peraturan
perundang-undangan terkait dengan standar nasional pendidikan, kurikulum,
buku teks pelajaran, proses pembelajaran dan asesmen.
- Pengalokasian 10% dari jam pelajaran untuk
pembelajaran mendalam interdisipliner.
- Penataan ulang materi esensial dalam
capaian pembelajaran.
- Peningkatan kompetensi guru dengan
berbagai strategi kebijakan.
- Penyiapan dan peningkatan kapasitas
kepemimpinan kepala sekolah dalam membangun budaya belajar dan budaya
mutu.
- Peningkatan kapasitas supervisi pengawas
sekolah/penilik dalam proses pendampingan, pembinaan, dan pengembangan
kompetensi guru.
- Penyusunan buku guru dan buku siswa.
- Pemanfaatan teknologi digital dalam
implementasi pembelajaran mendalam di sekolah.
- Pengembangan asesmen formatif dan sumatif
dengan penekanan pada asesmen oetentik dan holistik.
- Penyusunan panduan mekanisme dan prosedur
monitoring dan evaluasi implementasi pembelajaran mendalam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar