"SEMOGA BERMANFAAT"

Selasa, 24 Juni 2014

Jadwal Pembelajaran Kurikulum 2013











Beberapa hal yang perlu dipahami dalam Struktur Kurikulum 2013



Beberapa hal yang perlu dipahami dalam Struktur Kurikulum 2013, yaitu :

1. Matapelajaran  Seni  Budaya  dan  Prakarya  dapat  memuat  Bahasa Daerah.

2. Selain  kegiatan  intrakurikuler  seperti  yang  tercantum  di  dalam struktur  kurikulum  2013,  terdapat     pula  kegiatan  ekstrakurikuler Sekolah  Dasar / Madrasah  Ibtidaiyah  antara  lain  Pramuka  (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja.

3. Kegiatan  ekstra  kurikuler  seperti  Pramuka  (terutama),  Unit Kesehatan  Sekolah,  Palang  Merah  Remaja,  dan  yang  lainnya  adalah dalam  rangka  mendukung  pembentukan  kompetensi  sikap  sosial peserta  didik,  terutamanya  adalah  sikap  peduli.  Disamping  itu  juga dapat  dipergunakan  sebagai  wadah  dalam  penguatan  pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya  dalam  ranah  konkrit.  Dengan  demikian  kegiatan ekstra  kurikuler  ini  dapat  dirancang  sebagai  pendukung  kegiatan kurikuler.

4. Matapelajaran  Kelompok  A  adalah  kelompok  matapelajaran  yang kontennya  dikembangkan  oleh  pusat.  Matapelajaran  Kelompok  B yang  terdiri  atas  matapelajaran  Seni  Budaya  dan  Prakarya  serta Pendidikan  Jasmani,  Olahraga,  dan  Kesehatan  adalah  kelompok matapelajaran  yang  kontennya  dikembangkan  oleh  pusat  dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.

5. Bahasa  Daerah  sebagai  muatan  lokal  dapat  diajarkan  secara terintegrasi  dengan  matapelajaran  Seni  Budaya  dan  Prakarya  atau diajarkan  secara  terpisah  apabila  daerah  merasa  perlu  untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat  menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.

6. Sebagai  pembelajaran  tematik  terpadu,  angka  jumlah  jam  pelajaran per  minggu  untuk  tiap  matapelajaran  adalah  relatif.  Guru  dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.

7. Jumlah  alokasi  waktu  jam  pembelajaran  setiap  kelas  merupakan jumlah  minimal  yang  dapat  ditambah  sesuai  dengan  kebutuhan peserta didik.

8. Khusus  untuk  matapelajaran  Pendidikan  Agama  di  Madrasah Ibtidaiyah  dapat  dikembangkan  sesuai  dengan  kebutuhan  yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.

9. Pembelajaran Tematik-Terpadu

Tabel Konversi Nilai Kurikulum 2013


Kode Linear Sertifikasi Guru


Struktur Kurikulum 2013 MI Sesuai SK Dirjen Pendis No. 2676 Th. 2013 Tentang Kurikulum 2013

SK Dirjen Pendis No. 2676 Th. 2013 Tentang Kurikulum 2013

Contoh Jadwal Pembelajaran Kurikulum 2013

Contoh Jadwal Pembelajaran Kelas 1 - 6 Kurikulum 2013 Download

Senin, 23 Juni 2014

SK Dirjen Pendis No. 2676 Th. 2013 Tentang Kurikulum 2013 PAI & B. Arab

SK Dirjen Pendis No. 2676 Th. 2013 Tentang Kurikulum 2013 PAI & B. Arab Download
Lampiran SK Dirjen Pendis No. 2676 Th. 2013 Tentang Kurikulum 2013 PAI & B. Arab Download

Elemen Perubahan Pada Kurikulum 2013

KURIKULUM 2013
Ada beberapa elemen perubahan yang coba pemerintah terapkan terhadap Kurikulum 2013 yaitu :
1. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Perubahan dalam standar kompetensi lulusan sekolah dasar yaitu :
 • Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
• Kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran sekarang dibalik atau berubah menjadi mata pelajaran yang dikembangkan dari kompetensi
• Pendekatan pembelajaran di sekolah dasar menggunakan pendekatan tematik integratif untuk semua mata pelajaran dari kelas 1 samapai kelas 6 yang asalnya pendekatan tematik integratif ini diberlakukan dan dikembangkan di kelas 1 sampai 3 saja.

2. STANDAR ISI
Perubahan dalam standar isi sekolah dasar yaitu :
• Holistik Berbasis Sains (alam, sosial dan budaya)
• Jumlah mata pelajaran berubah dari 10 menjadi 6 mata pelajaran
• Jumlah jam bertambah 4JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran

3. STANDAR PROSES
Perubahan dalam standar proses di sekolah dasar yaitu :
• Standar Proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi dilengkapi dengan Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
• Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat
• Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
• Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan
• Pembelajaran dilaksanakan tematik terpadu

4. STANDAR PENILAIAN
Pada penilaian aspek yang dikembangkan pada kurikulum 2013 yaitu :
• Penilaian berbasis kompetensi
• Pergeseran dari penilain melalui tes [mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja], menuju penilaian otentik [mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil]
• Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
• Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL
• Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian
• Ekstrakurikuler Pramuka Wajib