Sehubungan dengan telah
dimulainya periode cetak Surat Keterangan Beban Kerja
(SKBK) dan surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) melalui
program SIMPATIKA, perlu
diperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
1. SKMT dapat dicetak
setelah proses isian jadwal
kelas dan keaktifan kolektif
(s2sa) disetujui oleh admin Kemenag Kabupaten/Kota (s25b). Pada SKMT akan memuat informasi semua
mapel yang diampu oleh guru bersangkutan termasuk status mapel
yang linier dengan sertifikat
pendidiknya;
2. Proses keaktifan kolektif
(s25a) dan cetak SKMT
hanya bisa dilakukan
oleh akun Kepala Madrasah dengan
melakukan persetujuan atas ajuan dari
setiap individu guru di madrasah yang
dipimpinnya;
3. SKMT guru diproses oleh
masing-masing akun Kepala
Madrasah Satminkal dan/atau
non Satminkal tempat guru mengajar. oleh
karena itu, setiap
madrasah wajib memiliki akun
Kepala Madrasah yang aktif yang
telah diregistrasikan secara resmi oleh
admin Kemenag Kabupaten/Kota;
4. Pencetakan SKBK dilakukan
oleh pihak Kemenag
Kabupaten/Kota. Syarat penerbitan SKBK
berupa penyerahan berkas SKMT
dari setiap individu guru baik
yang berasal dari Madrasah Satminkal
maupun non Satminkal ke pihak
Kemenag Kabupaten/Kota;
5. SKBK dan SKMT akan dijadikan sebagai salah
satu syarat pemberkasan untuk
program sertifikasi guru yang meliputi
pembayaran tunjangan dan lain-lain,
efektif akan diterapkan pada tahun pelajaran 2016/2017;
6. Selama bulan Maret - Juni 2016 merupakan periode
transisi (perpanjangan setetah periode Oktober - Desember 2015)
bagi seluruh guru madrasah untuk memastikan identitas
dirinya terdaftar di dalam
program SIMPATIKA, belajar mandiri dalam mengakses data melalui
sistem informasi berbasis online sekaligus
menyesuaikan,diri dengan wujud
kinerja yang dilakukan per indivindu
untuk persiapan kebijakan program
yang akan ditetapkan;
Berkenaan dengan hal
tersebut di atas, pencetakan SKBK dan
SKMT bulan Januari - Juni 2016 dapat dilakukan
secara manual sesuai
dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan,
Sumber : http://madrasah.kemenag.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar