"SEMOGA BERMANFAAT"

Jumat, 01 April 2016

UANG MAKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) PADA KEMENTERIAN AGAMA


Keputusan Menteri Agama Nomor 256 Tahun 2015 Tentang Pemberian Uang Makan Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama Download

1. Uang Makan adalah uang yang diberikan kepada PNS berdasarkan tarif dan dihitung secara harian untuk keperluan makan PNS.
2. Uang Makan diberikan berdasarkan kehadiran PNS di kantor pada hari kerja dalam 1 (satu) bulan.
3. Besarnya Uang Makan yang diberikan kepada PNS per hari sesuai tarif yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Standar Biaya Masukan.

Pada awalnya uang makan diberikan paling banyak 22 (Dua Puluh Dua) hari kerja dalan satu bulan sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-12/PB/2007 Tentang Prosedur dan Tata Cara Permintaan Serta Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil. Download

Kemudian pada Tahun 2010 uang makan diberikan berdasarkan Kehadiran PNS di kantor pada hari kerja dalam 1 (satu) bulan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.05/2010 Tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi PNS. Download

BESARNYA UANG MAKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

Tahun 2007 (Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-12/PB/2007) Download
- uang makan Rp 10.000 per hari (semua golongan)

Tahun 2008 (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.05/2008) Download
- uang makan Rp 15.000 per hari (semua golongan)

Tahun 2009 (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.02/2008) Download
- uang makan Rp 15.000 per hari (semua golongan)

Tahun 2010 (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PM.2/2009) Download
- uang makan Rp 20.000 per hari (semua golongan)

Tahun 2011 (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.02/2010) Download
- uang makan Rp 20.000 per hari (semua golongan)

Tahun 2012 (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011) Download
- uang makan Rp 25.000 per hari (gol. I dan II)
- uang makan Rp 27.000 per hari (gol. III)
- uang makan Rp 29.000 per hari (gol. IV)

Tahun 2013 (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012) Download
- uang makan Rp 25.000 per hari (gol. I dan II)
- uang makan Rp 27.000 per hari (gol. III)
- uang makan Rp 29.000 per hari (gol. IV)

Tahun 2014 (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2013) Download
- uang makan Rp 25.000 per hari (gol. I dan II)
- uang makan Rp 27.000 per hari (gol. III)
- uang makan Rp 29.000 per hari (gol. IV)

Tahun 2015 (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.02/2015) Download
- uang makan Rp 30.000 per hari (gol. I dan II)
- uang makan Rp 32.000 per hari (gol. III)
- uang makan Rp 36.000 per hari (gol. IV)

Tahun 2016 (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015) Download
- uang makan Rp 30.000 per hari (gol. I dan II)
- uang makan Rp 32.000 per hari (gol. III)
- uang makan Rp 36.000 per hari (gol. IV)

Tahun 2017 (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016) Download
- uang makan Rp 30.000 per hari (gol. I dan II)
- uang makan Rp 32.000 per hari (gol. III)
- uang makan Rp 36.000 per hari (gol. IV)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar