"SEMOGA BERMANFAAT"

Kamis, 11 September 2014

Minggu, 07 September 2014

RAMBU-RAMBU ULANGAN, UTS DAN UAS


RAMBU-RAMBU ULANGAN, UTS DAN UAS PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU SD/MI


A.    Ulangan

Menurut Permendikbud No. 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Bab II Standar Penilaian Pendidikan disebutkan bahwa:

Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka guru bisa melakukan ulangan secara periodik. Ulangan dapat dilakukan setelah selesai 1 subtema (1 minggu).

Penilaian untuk ranah sikap dilakukan selama proses pembelajaran, sedangkan untuk ranah pengetahuan dan keterampilan dalam kegiatan belajar sehari-hari diperoleh dari latihan maupun penugasan. 


B.   Ulangan Tengah Semester (UTS)

 Ulangan tengah semester bisa dilakukan setelah 2 tema berlangsung.


C.   Ulangan Akhir Semester (UAS)

Ulangan akhir semester dilakukan setelah semua tema pada semester tersebut selesai dipelajari. Di kelas 1, ulangan akhir semester I dilakukan setelah selesai mempelajari tema 1, tema 2, tema 3, dan tema 4. Ulangan akhir semester 2 dilakukan setelah selesai mempelajari tema 5, tema 6, tema 7, dan tema 8.
Proses penyusunan kisi-kisi UAS sama dengan proses ulangan maupun UTS, hanya jumlah tema lebih    banyak. Dengan demikian guru memiliki data tentang komptensi yang telah dikuasai oleh siswa. Pentingnya memiliki data komptensi dasar adalah untuk membantu guru merumuskan nilai rapor, yang dideskripsikan adalah hal-hal yang menonjol dan yang perlu ditingkatkan oleh siswa.


RAMBU-RAMBU ULANGAN, UTS DAN UAS KELAS 1 Download
RAMBU-RAMBU ULANGAN, UTS DAN UAS KELAS 4 Download

PROGRAM TUGAS TERSTRUKTUR & TUGAS MANDIRI TIDAK TERSTRUKTUR



PROGRAM TUGAS TERSTRUKTUR &
TUGAS MANDIRI TIDAK TERSTRUKTUR


Nama Sekoah       : MI Negeri Padamatang
Mata Pelajaran     : Penjasorkes
Kelas                    : I sd VI
Semester              : 1/2
Tahun Pelajaran   : 2014/2015


1.  Latar Belakang
Dengan hanya mengandalkan kegiatan belajar di kelas reguler yang waktunya sangat terbatas tidaklah cukup bagi siswa untuk dapat menguasai materi belajar secara maksimal. Oleh karena itu pemberian tugas oleh guru di luar jam belajar di kelas memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan siswa dalam belajar.

2.  Jenis Tugas
Secara garis besar tugas yang diberikan pada siswa berkenaan dengan materi yang dipelajari dibedakan menjadi dua, yaitu tugas terstruktur dan tugas mandiri tidak terstruktur.

Tugas terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.

Tugas mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.

3. Tujuan
a.    Untuk meningkatkan/memperdalam pemahaman siswa terhadap materi belajar yang dipelajari.
b.    Mengukur pemahaman siswa terhadap materi belajar yang dipelajari.


INSTRUMEN (Terlampir)

                                                                                                 Padamatang, 14 Juli 2014
Mengetahui :
Kepala Madrasah,


 ……………………….
          NIP. 19680703 199303 1 003
Guru Mata Pelajaran,



KARDIMAN, S.Pd.
              NIP. 19791013 201101 1 005


Lampiran 1 Tugas Terstruktur Download
Lampiran 2 Tugas Mandiri Tidak Terstruktur Download