"SEMOGA BERMANFAAT"

Minggu, 07 September 2014

RAMBU-RAMBU ULANGAN, UTS DAN UAS


RAMBU-RAMBU ULANGAN, UTS DAN UAS PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU SD/MI


A.    Ulangan

Menurut Permendikbud No. 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Bab II Standar Penilaian Pendidikan disebutkan bahwa:

Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka guru bisa melakukan ulangan secara periodik. Ulangan dapat dilakukan setelah selesai 1 subtema (1 minggu).

Penilaian untuk ranah sikap dilakukan selama proses pembelajaran, sedangkan untuk ranah pengetahuan dan keterampilan dalam kegiatan belajar sehari-hari diperoleh dari latihan maupun penugasan. 


B.   Ulangan Tengah Semester (UTS)

 Ulangan tengah semester bisa dilakukan setelah 2 tema berlangsung.


C.   Ulangan Akhir Semester (UAS)

Ulangan akhir semester dilakukan setelah semua tema pada semester tersebut selesai dipelajari. Di kelas 1, ulangan akhir semester I dilakukan setelah selesai mempelajari tema 1, tema 2, tema 3, dan tema 4. Ulangan akhir semester 2 dilakukan setelah selesai mempelajari tema 5, tema 6, tema 7, dan tema 8.
Proses penyusunan kisi-kisi UAS sama dengan proses ulangan maupun UTS, hanya jumlah tema lebih    banyak. Dengan demikian guru memiliki data tentang komptensi yang telah dikuasai oleh siswa. Pentingnya memiliki data komptensi dasar adalah untuk membantu guru merumuskan nilai rapor, yang dideskripsikan adalah hal-hal yang menonjol dan yang perlu ditingkatkan oleh siswa.


RAMBU-RAMBU ULANGAN, UTS DAN UAS KELAS 1 Download
RAMBU-RAMBU ULANGAN, UTS DAN UAS KELAS 4 Download

Tidak ada komentar:

Posting Komentar