Surat Pelaksanaan UKG
Pedoman UKG 2015
Senin, 23 November 2015
Selasa, 03 November 2015
Silabus PAI dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 untuk Kelas 1, 2, 4 dan 5 Madrasah Ibtidaiyah (MI) Revisi Oktober 2015
Silahkan Download File Silabus Kurikulum 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab untuk Madrasah Ibtidaiyah
Silabus PAI dan Bahasa Arab K13 MI Kelas 1 Revisi Oktober 2015
Silabus PAI dan Bahasa Arab K13 MI Kelas 2 Revisi Oktober 2015
Silabus PAI dan Bahasa Arab K13 MI Kelas 4 Revisi Oktober 2015
Silabus PAI dan Bahasa Arab K13 MI Kelas 5 Revisi Oktober 2015
Silabus PAI dan Bahasa Arab K13 MI Kelas 1 Revisi Oktober 2015
Silabus PAI dan Bahasa Arab K13 MI Kelas 2 Revisi Oktober 2015
Silabus PAI dan Bahasa Arab K13 MI Kelas 4 Revisi Oktober 2015
Silabus PAI dan Bahasa Arab K13 MI Kelas 5 Revisi Oktober 2015
Minggu, 01 November 2015
APLIKASI PELATIHAN UKG 2015
Sumber : http://www.salamedukasi.com/2015/08/download-aplikasi-simulasi-latihan-soal.html
Kamis, 08 Oktober 2015
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 5343 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGESAHAN FOTOKOPI IJAZAH/SURAT TANDA TAMAT BELAJAR ATAU SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH/ SURAT TANDA TAMAT BELAJAR,PENERBITAN SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH/SURAT TANDA TAMAT BELAJAR, DAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN KESETARAAN IJAZAH LUAR NEGERI YANG BERPENGHARGAAN SAMA DENGAN IJAZAH MADRASAH
Kamis, 17 September 2015
Sabtu, 22 Agustus 2015
Dokumen 1 dan 2 Kurikulum
Dokumen kurikulum terdiri atas 2 macam.
Dokumen
Satu berisi tentang acuan pengembangan kurikulum yang memuat :
latar belakang, tujuan
dan prinsip pengembangan, tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum,
kalender pendidikan. Sedangkan
Dokumen Dua berisi tentang silabus dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Secara lebih rinci dan lengkap dokumen tersebut
adalah sebagai berikut :
Dokumen 1
BAB 1. Pendahuluan
A. Latar Belakang dan Dasar Pengembangan
B. Tujuan Pengembangan dan Fungsi KTSP
C. Prinsip-prinsip Pengembangan KTSP
BAB 2. Tujuan Pendidikan
A. Tujuan Pendidikan
B. Visi dan Misi Sekolah
C. Misi Sekolah
BAB 3. Struktur dan Muatan Kurikulum
A. Mata Pelajaran
B. Muatan Lokal
C. Kegiatan Pengembangan Diri
D. Pengaturan Beban Belajar
E. Ketuntasan Belajar
F. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
G. Pendidikan Kecakapan Hidup
H. Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal dan
Global
BAB 4. Kalender Pendidikan
A. Minggu, hari dan jam efektif
Senin, 13 Juli 2015
CARA CEK KEASLIAN IJAZAH SECARA ONLINE
CARA CEK KEASLIAN IJAZAH, APAKAH TERDAFTAR DI PANGKALAN DATA PT DIRJEN DIKTI
Sekedar iseng ingin tahu apakah ijazah yang kita miliki terdapat atau tidak di Perguruan Tinggi, karena tidak sedikit lulusan atau mahasiswa terutama dari PTS terkadang tidak terdaptar di Di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi.
Pengecekan status mahasiswa di Portal ini bisa untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) baik jenjang Diploma, Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), dan Strata 3 (S3).
Berikut ini cara cek LULUSAN atau Mahasiswa di Portal Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi atau portal PDDIKTI.
Pertama, buka alamat http://forlap.dikti.go.id/mahasiswa
Kedua, isi format yang tersedia yakni Tulis Nama Perguruan Tinggi (misalnya UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA) tulis sebagian dari kata itu nanti akan muncul pilihan yang dapat kita pilih. Lalu Program Studi dan Jurusan, Kemudian Tulis Kata Kunci dengan menulis Nama atau NIM selanjutnya tulis KODE CAPTCHA.
Ketiga, Klik Tombol CARI MAHASISWA
Keempat, Jika sudah ditemukan, Klik pada NAMA maka akan muncul status mahasiswa tersebut apakah masih aktif atau sudah lulus. Bahkan akan diketahui tanggal lulusnya.
Terima Kasih, Mudah-mudahan bermanfaat.
Sekedar iseng ingin tahu apakah ijazah yang kita miliki terdapat atau tidak di Perguruan Tinggi, karena tidak sedikit lulusan atau mahasiswa terutama dari PTS terkadang tidak terdaptar di Di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi.
Pengecekan status mahasiswa di Portal ini bisa untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) baik jenjang Diploma, Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), dan Strata 3 (S3).
Berikut ini cara cek LULUSAN atau Mahasiswa di Portal Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi atau portal PDDIKTI.
Pertama, buka alamat http://forlap.dikti.go.id/mahasiswa
Kedua, isi format yang tersedia yakni Tulis Nama Perguruan Tinggi (misalnya UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA) tulis sebagian dari kata itu nanti akan muncul pilihan yang dapat kita pilih. Lalu Program Studi dan Jurusan, Kemudian Tulis Kata Kunci dengan menulis Nama atau NIM selanjutnya tulis KODE CAPTCHA.
Ketiga, Klik Tombol CARI MAHASISWA
Keempat, Jika sudah ditemukan, Klik pada NAMA maka akan muncul status mahasiswa tersebut apakah masih aktif atau sudah lulus. Bahkan akan diketahui tanggal lulusnya.
Terima Kasih, Mudah-mudahan bermanfaat.
Sabtu, 30 Mei 2015
Pedoman Beban Kerja Guru Madrasah Yang Bersertifikat Pendidik
KMA Nomor 103 Thaun 2015 Tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Yang Bersertifikat Pendidik
file
Jumat, 08 Mei 2015
PROSEDUR PENGAJUAN USULAN PERMOHONAN TUGAS BELAJAR DAN IJIN BELAJAR ASN KEMENAG
Aparatur
Sipil Negara (ASN) dituntut untuk terus meningkatkan profesionalitasnya dalam
pelaksanaan tugas pelayanan. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah
melalui pendidikan.
Tugas
belajar adalah mengikuti Sekolah Formal untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih
tinggi dengan biaya ditanggung oleh Negara. Sedangkan ijin belajar adalah
mengikuti sekolah formal untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dengan
biaya sendiri dilakukan di luar jam kantor yang tidak mengganggu tugas
pekerjaan sehari-hari.
Prosedur
pengajuan usulan permohonan izin dan tugas belajar pada Kemenag dengan mengajukan usulan melalui satuan kerja
masing-masing ASN secara hirarkis dari satuan terendah sampai ke Setjen
Kemenag.
PNS
dari madrasah/sekolah atau KUA misalnya, menyampaikan usulan ke Kantor Kemenag
Kabupaten/Kota. Usulan tersebut lalu
akan diproses untuk diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk kemudian
diteruskan ke Setjen Kemenag dengan Up. Kepala Biro Kepegawaian.
Adapun berkas yang harus dilampirkan dalam usulan tersebut :
1) foto copy SK CPNS, SK PNS, SK Mutasi, dan SK Kenaikan Pangkat (KP) terakhir;
2) foto copy DP3 tahun terakhir;
3) fotocopy Kartu Pegawai Negeri Sipil (Karpeg);
4) fotocopy ijazah terakhir;
5) fotocopy konversi NIP/NIP baru;
6) asli jadwal perkuliahan yang menyatakan hari, jam, dan jenis
mata kulia yang diikuti (khusus untuk yang mengajukan izin belajar);
7) asli surat pernyataan dari lembaga yang berwenang atau pimpinan
satker/perguruan tinggi yang menyatakan jarak tempuh antara tempat tugas dengan
lembaga pendidikan dalam jumlah kilometer dan jumlah jam (khusus untuk yang
mengajukan izin belajar);
8) Asli surat keterangan dari sponsor yang menjamin biaya
pendidikan dari awal sampai selesai kuliah (khusus untuk yang mengajukan tugas
belajar);
9) asli surat keterangan dari perguruan tinggi yang menyatakan
bahwa yang bersangkutan diterima sebagai mahasiswa;
10) asli surat pernyataan yang menyatakan kesediaan untuk
melaksanakan tugas belajar sesuai dengan dengan ketentuan yang berlaku (khusus
untuk yang mengajukan izin belajar); dan
11) asli surat keterangan yang menyatakan nama lembaga pendidikan,
jurusan/prodi, dan rencana jangka waktu perkuliahan.
Sumber
: http://kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=258359
Langganan:
Komentar (Atom)
