1.
NISN dan Permasalahannya
Pentingnya
NISN
• Setiap Siswa wajib memiliki NISN
• Apalagi siswa yang akan melaksanakan UN
• NISN dikelola oleh Kemdikbud
• Prosedur pengajuan NISN sudah baik, tapi
hasilnya belum maksimal
• Untuk melanjutkan studi, diperlukan NISN
Permasalahan
:
• Banyak
siswa belum memiliki NISN
• Siswa yang tadinya
memiliki NISN, tiba-tiba ketika akan UN di cek, ternyata NISN sudah jadi milik
orang lain (Masalah pada Sistem Pengelola NISN)
• Pengajuan NISN lama
2. Pengelolaan
NISN Tahun 2015
Dasar
:
• Surat Dirjen Pendis No.
Dj.I/Set.I/1/PP.00/791/2015, 11 Maret 2015
Isi
Surat :
• Aplikasi Verval PD, khusus siswa Madrasah
3. Mekanisme Pengelolaan NISN Tahun 2015 untuk satuan
pendidikan di bawah Koordinasi Ditjen Pendidikan Islam
• Penjaringan
data melalui EMIS, excel, backup dan upload data ke emis pusat;
•
Data di emis pusat akan disinkronkan dengan database PDSp
Kemdikbud;
•
Data siswa yang sudah masuk database PDSP selanjutnya
diverval oleh operator Kemenag Kabupaten pada web Http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id
4. Mekanisme Verval NISN Tahun 2015
•
Tujuan verval : mengecek kesesuaian data pada emis
dan data PDSP;
•
Jika sesuai, maka akan masuk ke data referensi
NISN;
•
Jika tidak sesuai, tetapi mirip, akan
diidentifikasi, jika benar akan dilakukan perubagan data sesuai data emis;
•
Jika tidak sesuai sama sekali, siswa tsb dianggap
belum punya NISN dan sistem akan membuatkan NISN baru;
•
NISN baru tsb akan disinkronkan kembali dengan
data emis;
5. Mekanisme Perubahan NISN Tahun 2015
•
NISN yang diberikan sistem dapat diubah, jika
terdapat ketidak sesuaian dengan dokumen sebelumnya;
•
Madrasah mengajukan perubahan NISN ke Kemenag Kab.
Dengan dokumen asli/copy legalisir yang mencantumkan NISN;
•
Operator kemenag akan mengajukan perubahan NISN ke
PDSP dengan scan dokumen;
•
Jika NISN tsb sudah digunakan oleh orang lain atau
bukti tidak sah, siswa tsb tetap harus menggunakan NISN baru;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar