"SEMOGA BERMANFAAT"

Minggu, 29 Maret 2015

BESARAN GAJI POKOK, TUNJANGAN DAN IURAN WAJIB PNS

Mengapa gaji PNS yang diterima setiap bulannya menjadi besar ? 
bahwa seorang pegawai dalam hal keuangan memiliki hak dan kewajiban.
Kewajiban yang harus dilakukan adalah dengan membayar iuran seperti aturan yang berlaku, sedangkan hak adalah dengan adanya gaji pokok dan tunjangan sebagai bentuk pemenuhan kesejahteraan pegawai selama bertugas sebagai seorang PNS. Tunjangan ini yang membedakan besar kecilnya gaji yang didapatkan oleh satu pegawai dengan pegawai lainnya.

1. GAJI POKOK
Gaji pokok dibayarkan kepada pegawai secara berkala setiap bulan selama yang bersangkutan bekerja sebagai seorang PNS. Besarnya gaji pokok yang didapatkan oleh seluruh pegawai di setiap instansi adalah sama disesuaikan pada pangkat dan golongan.

2. TUNJANGAN
Tunjangan-tunjangan yang diberikan kepada PNS cukup banyak sekaligus membedakan besar kecilnya gaji yang didapatkan oleh satu pegawai dengan pegawai lainnya dan satu instansi dengan instansi lainnya.
Untuk tunjangan secara umum di setiap instansi diantaranya meliputi :
a. Tunjangan Istri/suami
Tunjangan ini diberikan bagi PNS yang telah berkeluarga, baik itu suami atau istrinya. Masing-masing akan mendapatkan tunjangan suami/istri dengan besaran 10 persen dari gaji pokok dengan aturan yang berlaku. Salah satu aturan tersebut adalah bagi suami istri yang berkedudukan sama sebagai PNS maka tunjangan keluarga tidak diberikan kepada kedua-duanya tetapi diberikan kepada salah satu yang gaji pokoknya paling tinggi.

b. Tunjangan Anak
Tunjangan anak diberikan jika dalam satu keluarga memiliki anak baik anak kandung ataupun anak angkat, masing-masing akan mendapatkan bagian 2% dari gaji pokok. Aturannya adalah anak yang mendapatkan tunjangan berusia maksimal 25 tahun namun belum memiliki pendapatan sendiri, belum pernah menikah dan masih menjadi tanggungan dari orang tuanya yang berstatus sebagai PNS. Hal ini diatur dalam PP No. 13 Tahun 1980, Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Dan jumlah anak yang mendapatkan tunjangan adalah dibatas hanya untuk dua anak saja.

c. Tunjangan Jabatan Umum
Tunjangan umum diberikan dengan tujuan untuk memaksimalkan kinerja serta mendorong pegawai untuk lebih semangat mencapai prestasi kerja.
Tunjangan ini ditujukan bagi pegawai negeri sipil diluar pegawai yang menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan. Besarnya tunjangan tergantung pada golongan sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2006.

d. Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan adalah tunjangan yang diberikan kepada pegawai negeri yang memiliki jabatan structural atau fungsuional. Jumlahnya memang lebih besar jika dibandingkan dengan tunjangan jabatan umum, tata cara pembayaran dan besarannya diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007.

e. Tunjangan Beras
Tunjangan beras diberikan kepada pegawai negeri sipil setiap bulan berdasarkan pada harga beras yang berlaku pada saat ini. Namun biasanya besarnya ditentukan atas harga pembelian oleh pemerintah kepada Perum Bulog. Pembayaran tunjangan ini dibedakan atas dua jenis yaitu natura dan uang.
Pembayaran tunjangan dibatasi hanya untuk 2 orang anak saja, dengan masing-masing mendapatkan 10/kg per bulan.

f. Tunjangan Khusus Pajak
Tunjangan khusus pajak adalah tunjangan untuk pemotongan pajak atas penghasilan yang didapatkan oleh PNS, TNI, dan Polri, baik yang masih aktif kerja ataupun yang telah memasuki masa pensiun. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan yang Menjadi Beban APBN atau APBD.
Penghasilan-penghasilan tersebut adalah penghasilan tetap yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil. Perhitungan pemotongan pajak disesuaikan dengan Surat Edaran NOMOR SE- 8 IPB/2011.

g. Pembulatan
Pembulatan disini merupakan pengurangan atau penambahan atas unsur gaji PNS. Dengan adanya pembulatan dapat mempermudah pembayaran administrasi pegawai setiap kali pembayaran, Besaran pengurangan atau penjumlahan gaji dengan pembulatan harus tercantum dalam daftar gaji. Pembulatan beraku bagi penghasilan bruto yang dijumlahkan dengan tunjangan lain.
Aturan perhitungannya adalah setiap unsur yang mengalami penambahan maka dibulatkan ke atas menjadi 1,00, sedangkan jika ada pengurangan maka unsur pembulatan menjadi nol rupiah (0,00). Dan untuk jumlah akhir dari gaji dibulatkan menjadi Rp 100,00.

3. IURAN WAJIB PEGAWAI (IWP)
Iuran Wajib Pegawai (IWP) dipotong secara otomatis dari jumlah keseluruhan gaji dengan besaran 10 persen.
Akan dikemanakan potongan tersebut ?
Potongan 10 persen akan dibagi-bagikan untuk persiapan pemenuhan kesejahteraan PNS, baik yang dirasakan sekarang atau nanti setelah memasuki masa pensiun.
10 persen potongan diperuntukkan :
- Askes (iuran pemeliharaan kesehatan) sebesar 2 persen,
- Iuran tabungan hari tua dan perumahan (Taperum) sebesar 3,25 persen, dan
- Iuran jaminan hari tua sebesar 4,75 persen.
Hal ini didasarkan pada KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1977.

Taperum
Taperum atau kependekan dari Tabungan Perumahan PNS adalah program yang disediakan oleh pemerintah untuk mempersiapkan pegawai dalam memiliki rumah. Dana perumahan akan dikelola oleh sebuah lembaga yang dinamakan dengan Bapertarum PNS (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil).
Pemotongan taperum tidak akan sama setiap PNS tergantung pada golongannya, dengan rincian :
- Golongan I akan dipotong sebesar Rp 3.000,00,
- Golongan II Rp 5.000,00,
- Golongan III Rp 7.000,00 dan
- Golongan IV 10.000,00

Bagi PNS yang memenuhi persyaratan tertentu dan mengusulkan Bantuan Untuk Membangun (BUM) bisa dilakukan ketika akan membangun rumah. Tata cara serta persyaratannya tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1993, dan tentang tambahan BUM yang diatur dalam Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2011.
Produk-produk hukum yang tercantum bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketetapan dari pemerintah.


Rabu, 25 Maret 2015

APLIKASI CETAK NISN

NISN 1

Isi data

1. Data Kepala Sekolah di Sheet "Data KS"
2. Input data siswa di Sheet "Data Siswa"
3. Foto disimpan di sheet "Foto" sesui nama dan No urut yg muncul di atas dan bawah kotak foto
4. untuk mencetak :
a. lakukan cetak dimulai dari sheet 3. Hal belakang dan dibaliknya di cetak sheet 4. hal Depan
b. untuk mencetak tanpa dibubuhi foto menggunakan sheet 5. Hal Depan Data 
(setelah langkah a)
c. untuk mencetak berfoto menggunakan sheet 6. Hal depan data Berfoto
Foto diambil dari sheet 7.  sesui data yg muncul di sheet 6. (setiap 10 siswa, foto diganti)
satu halaman kertas folio (F4) dapat tercetak 10  kartuNISN

Aplikasi Cetak NISN 1 Download


NISN 2

CARA MENGGUNAKAN APLIKASI CETAK KARTU NISN

1. COPY-KAN FONT "ConnectCode39" (KODE BARCODE) PADA "SYSTEM:\WINDOWS\Fonts"
2. BUKA APLIKASI CETAK KARTU NISN.xlsm
3. ENABLE/AKTIF-KAN DULU FUNGSI MACROS-NYA (BOLEH DILEWAT)
4. ISI PROFIL SECARA LENGKAP (KLIK PROFIL)
5. ISI DATA SISWA (KLIK EDIT DATA)
6. SEBELUM MENCETAK KETIKA MELAKUKAN KLIK "CETAK KARTU"
PASTIKAN :
- LOGO SEKOLAH-NYA DIGANTI , DENGAN CARA:
      1) KLIK KANAN PADA GAMBAR LOGO-NYA,
      2) KLIK CHANGE PICTURE
      (BERLAKU JUGA UNTUK LOGO KEMETERIAN/TTD KEPSEK)
      NB: UNTUK TTD KEPSEK SEBAIKNYA TANDATANGANKAN LANGSUNG SAJA, KECUALI SUDAH DAPET IZIN
- STEMPEL SEKOLAH-NYA YG BISA DIEDIT LANGSUNG, (KLIK EDIT STEMPEL)
- PHOTO SISWA-NYA DENGAN CARA:
      1) KLIK GAMBAR PHOTO-NYA (KLIK EDIT PHOTO - PADA EDIT DATA SISWA)
      2) KLIK INSERT PICTUR - SIMPAN-NYA PADA TIAP CELL SESUAI URUTAN NAMA SISWA-NYA (SATU-SATU & JANGAN MELEBIHI BATAS CELL, UKURAN 2 x 3)
      3) HARAP MAKLUM, MASIH DALAM TAHAP PENGEMBANGAN,
        
SEMOGA BISA MEMBANTU UNTUK CETAK KARTU NISN - NYA

Aplikasi Cetak NISN 2 Download

Jumat, 20 Maret 2015

APLIKASI CETAK KARTU NRG

Aplikasi Kartu NRG atau nomor Registrasi Guru ini  saya dapatkan saat pencarian di goggle nama pemilik juga ada didalamnya tak usah khawatir karena kami selalu berikan apresiasi siapa yang membuat merupakan karya yang sangat bermanfaat.

Berikut cara penggunaan Aplikasi Kartu NRG :

1. Copy kan font "connectcode39" (kode barcode) pada "system:\windows\fonts" (terlampir di download)
2. Buka Aplikasi Cetak Kartu Nrg.Xlsm
3. Enable/aktif-kan dulu fungsi macros-nya (boleh dilewati)
4. Isi profil secara lengkap (klik profil)
5. Isi data guru (klik edit biodata)
6. Sebelum mencetak ketika melakukan klik "cetak kartu nrg"

Pastikan :
Logo sekolahnya diganti, dengan cara : 
1) klik kanan pada gambar logo-nya, 
2) klik change picture 

Stempel sekolahnya yang bisa diedit langsung (klik edit stempel)

Ganti foto PTK nya dengan cara : 
1) klik gambar photonya 
2) klik format - shape fill - picture (manual saja)
3) harap maklum, masih dalam tahap pengembangan untuk editing macrosnya biar otomatis, soalnya kalo pake insert "image (aktivex control)", stempel-nya tertutup photo.

Cara merubah background/template warna pada kartu NRG :

1. klik insert
2. klik header/footer
3. klik custom header
4. hapus "&[picture]" pada center section
5. klik insert picture
6. klik insert picture 1 x lagi
7. klik replace
8. ok

Cari background template nya
Template dengan berbagai varian warna juga kami sediakan dalam link download dibawah ini.

Silahkan klik link dibawah ini untuk mengunduhnya. ingat pasword dan petunjuknya juga disediakan didalam jelas disebutkan pasword aplikasi NRG ini "apa yah" tanpa tanda petik dan pasword untuk ekstrak winrar isi dengan "1" tanpa tanda petik

APLIKASI CETAK KARTU NRG (NOMOR REGISTRASI GURU)
1. Download password : apa(spasi)yah
2. Download password :2014

Mencari Titik Koordinat Bumi Lokasi Lembaga


Cara Mencari Titik Koordinat Bumi Lokasi Keberadaan Lembaga


Terdapat dua kategori Koordinat, yakni data koordinat yang diambil dari Googlemap dan data koordinat yang diambil dari GPS.



Cara menentukan data koordinat yang diambil dari google map adalah sbb :

1. Silahkan buka browser (IE, Firefox, Google Chroom, dll) anda dan buka situs map.google.com, maka akan terlihat gambar

berikut ini:

Gambar 1. Gambar Peta Indonesia di Google Map.



Jika ketika terbuka situs map.google.com, tetapi belum terlihat peta wilayah Indonesia, maka silahkan dicari terlebih dahulu dengan cara menggeser gambar tersebut dengan mouse atau dapat juga dengan menekan tombol navigator.

2. Setelah ketemu gambar wilayah Indonesia, maka silahkan cari keberadaan lokasi lembaga dengan cara membesarkan peta tersebut atau dengan cara menggeser zoom atau gambar kearah tanda +. Atau anda dapat juga mengetikkan di jendela pencarian yang tersedia di situs google.com tersebut, seperti gambar berikut ini :

Gambar 2. Jendela Pencarian Google Map.




Contohnya, mencari lokasi MTsN 5 Jakarta dengan alamat Jl. Sungai Landak No. 10 Cilincing Jakarta Utara, maka di jendela pencarian kita ketikan Kota Jakarta Utara Cilincing lalu tekan tombol pencarian atau , lihat gambar berikut ini :


Gambar 3. Jendela Pencarian dengan peta wilayah yang dicari melalui Google Map.



Kemudian jika sudah ketemu peta wilayah lokasi lembaga yang dicari, maka untuk lebih detailnya kita dapat mengubah mode map menjadi mode satellite dengan menekan gambar lalu memilih , sehingga akan Nampak seperti gambar berikut ini :

Gambar 4. Gambar peta wilayah dengan mode satellite.

3
Setelah itu dengan menggunakan fasilitas zoom bar, silahkan mencari lokasi keberadaan lembaga saudara sampai ketemu, sehingga akan muncul gambar sbb :


Gambar 5. Gambar lokasi lembaga dengan mode satellite.



Setelah ketemu lokasi lembaga, maka silahkan klik kanan dari mouse bagian gambar lokasi lembaga anda sehingga akan muncul pilihan seperti gambar berikut ini :




Gambar 6. Gambar lokasi lembaga dengan mode satellite dan tersedia pilihan.



Setelah muncul jendela pilihan tersebut, maka silahkan memilih , setelah itu akan muncul titik koordinat bumi lembaga tersebut seperti gambar berikut ini :


Gambar 7. Gambar lokasi lembaga dengan mode satellite dengan disertai informasi titik koordinat bumi.

4
Nilai -6.103666, 106.938625, merupakan informasi titik koordinat bumi yang sudah kita dapatkan dari peta google tersebut, selain itu juga pada lokasi lembaga yang kita tuju juga akan terdapat gambar notasi (tanda panah) yang merupakan notasi petunjuk lokasi titik koordinat bumi.



Kamis, 19 Maret 2015

Permendikbud No. 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan US/M SD/MI

PERATURAN 
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 
REPUBLIK INDONESIA 
NOMOR 6 TAHUN 2015 

TENTANG 

PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH PADA SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH, SEKOLAH DASAR LUAR BIASA, DAN PENYELENGGARAPROGRAM PAKET A/ULA
Download File

Sabtu, 14 Maret 2015

Guru Wajib Menguasai Aplikasi Komputer

Guru Wajib Menguasai Aplikasi Komputer
Sebagai guru profesional maka guru harus selalu mengikuti perkembangan TIK terkhusus aplikasi komputer. Keterampilan aplikasi komputer ini sangat diperlukan oleh guru dengan alasan sebagai berikut :

1. Guru harus menjadi contoh baik dalam hal karakter/akhlak maupun dalam keterampilan/pengetahuan di bidang iptek dan TIK. Alangkah lucunya jika guru GAPTEK (Gagap Teknologi) tetapi menganjurkan kepada siswanya untuk menguasai aplikasi komputer.

2. Untuk pemetaan kompetensi guru mulai tahun 2012 diadakan uji kompetensi guru yang dilakukan secara online melalui laman ukg.kemdikbud.go.id tidak kurang dengan itu pemerintah menggulirkan program PADAMU NEGERI untuk VERVAL NUPTK melalui laman padamu.siap.id

3. Penguasan aplikasi komputer akan meningkatkan kinerja guru baik langsung maupun tidak langsung.

4. Penguasaan aplikasi komputer akan memperlancar proses belajar mengajar.

5. Penguasaan aplikasi komputer oleh guru akan memotivasi siswa untuk menguasai aplikasi komputer.
Kemampuan dasar yang harus dikuasai guru

1. Mampu mengoperasikan komputer. Standarnya mampu menghidupkan, mengoperasikan, dan mematikan komputer dengan benar.

2. Menguasai aplikasi perkantoran (Office), wordprocessor (word), spreadsheet (excel), oresentations (powerpoint).

3. Mengerti internet. Minimal akrab dengan situs pencarian seperti google, email, upload-download, dan pengetahuan internet standar lainnya. Akan lebih baik lagi jika menguasai blogging dan situs e-learning lainnya.

4. Mengerti managerial data di komputer. Standarnya mampu membuat folder, copy-paste dll.

5. Akrab dengan infokus. Mampu memasang, seting dan bekerja dengan infokus.

6.  Memiliki pengetahuan standar mengenai software pendukung lainnya, seperti winrar, pdf, player, dan lainnya.

Selasa, 10 Maret 2015

BERBAGAI KODE CETAK VERVAL NRG


S26a - Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru
Penerima: Admin Dinas a.n Kepala Dinas
Penerbit: PTK belum memiliki NRG
Fungsi: Surat Ajuan untuk memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG) baru.

S26b/S26b2 - Surat Ajuan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG)
Penerima: Admin Dinas a.n Kepala Dinas
Penerbit: PTK pemilik NRG
Fungsi : Surat permohonan untuk MEMVALIDASI Nomor Registrasi Guru (NRG) PTK bersangkutan.

S26b3 - Surat Ajuan Klaim Nomor Registrasi Guru (NRG) 
Penerima: Admin Dinas a.n Kepala Dinas
Penerbit: PTK pemilik NRG yang bermasalah
Fungsi : Surat permohonan untuk MENGKLAIM Nomor Registrasi Guru (NRG)

S26c1 - Tanda Bukti Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru 
Penerima: PTK yang mengajukan NRG baru
Penerbit: Admin Dinas a.n Kepala Dinas
Fungsi : Surat Tanda Bukti bahwa Surat S26a telah diterima oleh pihak Dinas

S26c2 - Tanda Bukti Ajuan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG) 
Penerima: PTK yang mengajukan verval
Penerbit: Admin Dinas a.n Kepala Dinas
Fungsi : Surat Tanda Bukti bahwa Surat 
S26b/S26b2 telah diterima oleh pihak Dinas

S26c3 - Tanda Bukti Ajuan Klaim Nomor Registrasi Guru (NRG) 
Penerima: PTK yang mengajukan klaim
Penerbit: Admin Dinas a.n Kepala Dinas
Fungsi : Surat Tanda Bukti bahwa Surat S26b3 telah diterima oleh pihak Dinas

S26d1 - Surat Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru 
Penerima: PTK yang mengajukan NRG baru
Penerbit: Kepala Dinas a.n Kepala BPSDMPK-PMP
Fungsi : Surat yang menyatakan bahwa Surat S26a dari PTK, telah disetujui oleh pihak PUSBANG PRODIK BPSDMPK-PMP.  Dalam surat juga tercantum NRG baru PTK.

S26d3 - Surat Persetujuan Klaim Nomor Registrasi Guru (NRG)
Penerima: PTK yang mengajukan klaim
Penerbit: Kepala Dinas a.n Kepala BPSDMPK-PMP
Fungsi : Surat yang menyatakan bahwa Surat S26b3 dari PTK, telah disetujui oleh pihak PUSBANG PRODIK BPSDMPK-PMP.  Dalam surat juga tercantum NRG yang diklaim PTK. 




BERBAGAI KODE CETAK PENILAIAN KINERJA GURU KELAS / MATA PELAJARAN

Berbagai Kode Cetak PKG


S22a Lampiran A - Persetujuan Laporan Dan Penilaian PKG Guru Kelas/Mata Pelajaran
Penerima: Admin Dinas a.n Kepala Dinas
Penerbit: Kepala Sekolah
Fungsi: Sebagai Surat Ajuan Persetujuan Laporan Dan Penilaian PKG Guru Kelas/Mata Pelajaran

S22a Lampiran B - Rekap Hasil Penilaian PKG Guru Kelas/Mata Pelajaran
Penerima: Admin Dinas a.n Kepala Dinas
Penerbit: Kepala Sekolah
Fungsi: Sebagai Surat Ajuan Rekap Hasil Penilaian PKG Guru Kelas/Mata Pelajaran

S22 - Pengajuan Hasil Penilaian Kinerja Guru Kelas/Mata Pelajaran
Penerima: Admin Dinas a.n Kepala Dinas
Penerbit: Kepala Sekolah
Fungsi: Sebagai Surat Ajuan Hasil PKG

S23a - Surat Tanda Bukti Persetujuan Hasil Penilaian Kinerja Guru
Penerima: Kepala Sekolah
Penerbit: Admin Dinas a.n Kepala Dinas
Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa Hasil Penilaian Kinerja Guru disetujui Admin Dinas