"SEMOGA BERMANFAAT"

Minggu, 08 Maret 2015

Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi Sertifikasi

Linier yang dimaksudkan di sini adalah kesesuaian antara bidang studi pada ijasah S-1/D-IV dengan bidang studi sertifikasi guru.

Guru Mata Pelajaran Umum di SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLB


Sumber :Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru melalui PPGJ Tahun 2015 Edisi Revisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar