Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi Sertifikasi
Linier yang dimaksudkan di sini adalah kesesuaian antara bidang studi pada ijasah S-1/D-IV dengan bidang studi sertifikasi guru. Guru Mata Pelajaran Umum di SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLB
Sumber :Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru melalui PPGJ Tahun 2015 Edisi Revisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar