"SEMOGA BERMANFAAT"

Selasa, 10 Maret 2015

JENIS-JENIS DOKUMEN CETAK VERVAL PADAMU NEGERI

Jenis-jenis Dokumen PADAMU NEGERI

Mengingat setiap tahap prosedur yang berlangsung di PADAMU NEGERI menggunakan dokumen yang menjadi bukti fisiknya, maka ada baiknya PTK, operator sekolah maupun operator dinas memahami setiap jenis dokumen dan fungsinya.
Dokumen fisik PADAMU NEGERI adalah sebagai berikut :

Dokumen S01a (Surat Aktifasi Akun Admin LPMP)
§  Penerima: Admin LPMP Provinsi
§  Penerbit: Admin Pusat
§  Fungsi: Didistribusi Akun Admin ke setiap LPMP di Provinsi.

Dokumen S01b (Surat Aktifasi Akun Admin Dinas Kabupaten/Kota)
§  Penerima: Admin Dinas Kabupaten/Kota
§  Penerbit: Admin Pusat
§  Fungsi : Didistribusi Akun Admin ke setiap Dinas Kabupaten & Kota.

Dokumen S01c (Surat Aktifasi Akun Admin Sekolah)
§  Penerima: Admin Sekolah
§  Penerbit: Admin Pusat
§  Fungsi: Didistribusi Akun Admin ke setiap Sekolah Induk.

Dokumen S01d (Surat Aktifasi Akun Admin Dinas Provinsi)
§  Penerima: Admin Dinas Provinsi
§  Penerbit: Admin Pusat
§  Fungsi: Didistribusi Akun Admin ke setiap Dinas Provinsi.

Dokumen S02a (Surat Tanda Bukti VerVal L1 & Aktifasi Akun Pengawas Sekolah)
§  Penerima: Pengawas Sekolah (sudah ber-NUPTK)
§  Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa Pengawas Sekolah telah meyelesaikan VerVal Lv 1, yang juga berisi Kode Aktivasi Akun untuk melakukan VerVal Lv 2.

Dokumen S02b (Surat Tanda Bukti VerVal L1 & Aktifasi Akun PTK)
§  Penerima: PTK (sudah ber-NUPTK)
§  Penerbit: Admin Sekolah
§  Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa PTK telah meyelesaikan VerVal Lv 1, yang juga berisi Kode Aktivasi Akun untuk melakukan VerVal Lv 2

Dokumen S02c (Surat Aktivasi Akun PTK /PegID) 
§  Penerima: PTK (belum ber-NUPTK)
§  Penerbit: Admin Sekolah
§  Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa Ajuan Akun untuk Registrasi PTK diterima, dan juga berisi Kode Aktivasi Akun untuk melakukan Registrasi Lv 2. Surat ini adalah tindak lanjut dari Formulir A05.

Dokumen S02d (Surat Aktivasi Akun Pengawas Sekolah /PegID) 
§  Penerima: Pengawas Sekolah (belum ber-NUPTK)
§  Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa Ajuan Akun untuk Registrasi Pengawas Sekolah diterima, dan juga berisi Kode Aktivasi Akun untuk melakukan Registrasi Lv 2. Surat ini adalah tindak lanjut dari Formulir A06.

Dokumen S02e (Surat Aktivasi Akun Siswa)
§  Penerima: Siswa
§  Penerbit: Admin Sekolah
§  Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa Ajuan Akun untuk Pengisian EDS Siswa telah diterima, Surat ini adalah tindak lanjut dari Formulir A08.

Dokumen S03a (Surat Pengajuan VerVal Lv 2 PTK)
§  Penerima: Admin Sekolah
§  Penerbit: PTK
§  Fungsi: Surat Ajuan Verifikasi & Validasi Data Rinci (VerVal Lv 2) PTK, sebagai tanda bagi Admin Sekolah untuk melakukan pengecekan terhadap Data Rinci PTK beserta lampirannya.

Dokumen S03b (Surat Pengajuan VerVal Lv 2 Pengawas Sekolah)
§  Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Penerbit: Pengawas Sekolah
§  Fungsi: Surat Ajuan Verifikasi & Validasi Data Rinci (VerVal Lv 2) Pengawas Sekolah, sebagai tanda bagi Admin Dinas untuk melakukan pengecekan terhadap Data Rinci Pengawas Sekolah beserta lampirannya.

Dokumen S03c (Surat Pengajuan VerVal Lv 2 PTK /PegID) 
§  Penerima: Admin Sekolah
§  Penerbit: PTK (belum ber-NUPTK)
§  Fungsi: Surat Ajuan Verifikasi & Validasi Data Rinci (VerVal Lv 2) PTK,
sebagai tanda bagi Admin Sekolah untuk melakukan pengecekan terhadap Data Rinci PTK beserta lampirannya.
Dokumen S03d (Surat Pengajuan VerVal Lv 2 Pengawas Sekolah/PegID) 
§  Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Penerbit: Pengawas Sekolah (belum ber-NUPTK)
§  Fungsi: Surat Ajuan Verifikasi & Validasi Data Rinci (VerVal Lv 2) Pengawas Sekolah, sebagai tanda bagi Admin Dinas untuk melakukan pengecekan terhadap Data Rinci Pengawas Sekolah beserta lampirannya.
Dokumen  S04a (Surat Tanda Bukti Pemeriksaan Berkas )
§  Penerima: PTK
§  Penerbit: Admin Sekolah
§  Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa berkas Data Rinci sudah diperiksa & diterima Admin Sekolah. Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S03a.

Dokumen  S04b (Surat Tanda Bukti Pemeriksaan Berkas )
§  Penerima: Pengawas Sekolah
§  Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Fungsi:Sebagai Tanda Bukti bahwa berkas Data Rinci sudah diperiksa & diterima Admin Dinas. Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S03b.

Dokumen  S05a (Surat Tanda Bukti Pengesahan sebagai PTK )
§  Penerima:PTK (belum ber-NUPTK)
§  Penerbit: Admin Sekolah
§  Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa PTK Resmi Terdaftar sebagai Pegawai di Sekolah Induk. Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S03a yang diserahkan PTK.

Dokumen  S05b (Surat Tanda Bukti Pengesahan sebagai PTK )
§  Penerima: Pengawas Sekolah (belum ber-NUPTK)
font-family: Wingdings; font-size: 10.0pt; mso-bidi-font-family: Wingdings; mso-fareast-font-family: Wingdings;">§  Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa PTK Resmi Terdaftar sebagai Pegawai di Dinas Induk. Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S03b yang diserahkan Pengawas.

Dokumen  S06a (Surat Pengajuan NUPTK Baru/Guru PNS/CPNS) 
§  Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Penerbit: Guru PNS/CPNS (belum ber-NUPTK)
§  Fungsi: Surat Pengajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.

Dokumen  S06b (Surat Pengajuan NUPTK Baru/Guru NonPNS Sekolah Swasta) 
§  Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Penerbit: Guru NonPNS (belum ber-NUPTK) di Sekolah Swasta
§  Fungsi: Surat Pengajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.

Dokumen  S06c (Surat Pengajuan NUPTK Baru/Guru NonPNS Sekolah Negeri) 
§  Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Penerbit: Guru Non PNS (belum ber-NUPTK) di Sekolah Negeri
§  Fungsi: Surat Pengajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.

Dokumen  S06d (Surat Pengajuan NUPTK Baru/Kepala Sekolah PNS) 
§  Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Penerbit: Kepala Sekolah PNS (belum ber-NUPTK)
§  Fungsi: Surat Pengajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.

Dokumen  S06e (Surat Pengajuan NUPTK Baru/Kepala Sekolah NonPNS) 
§  Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Penerbit: Kepala Sekolah Non PNS (belum ber-NUPTK)
§  Fungsi: Surat Pengajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.

Dokumen  S06f (Surat Pengajuan NUPTK Baru/Pengawas Sekolah) 
§  Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Penerbit: Pengawas Sekolah (belum ber-NUPTK)
§  Fungsi: Surat Pengajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.

Dokumen  S07a (Surat Pakta Integritas PTK)
§  Penerima: PTK
§  Penerbit: Admin Sekolah
§  Fungsi: Sebagai surat perjanjian bahwa PTK telah memberikan informasi yang benar kepada BPSDMPK-PMP, dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah terkait. Diterbitkan bersamaan dengan Surat S04a

Dokumen  S07b (Surat Pakta Integritas Kepala Sekolah)
§  Penerima: Kepala Sekolah
§  Penerbit: Admin Sekolah
§  Fungsi: Perjanjian bahwa Kepala Sekolah telah memberikan informasi yang benar kepada BPSDMPK-PMP, dan ditandatangani oleh Pengawas Sekolah terkait. Diterbitkan bersamaan dengan Surat S04a.

Dokumen  S07c (Surat Pakta Integritas Pengawas Sekolah)
§  Penerima: Pengawas Sekolah
§  Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Fungsi: Perjanjian bahwa Pengawas Sekolah telah memberikan informasi yang benar kepada BPSDMPK-PMP, dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan terkait. Diterbitkan bersamaan dengan Surat S04b.

Dokumen  S08a (Surat Tanda Bukti Pengaktifan NUPTK)
§  Penerima: PTK atau Pengawas sudah berNUPTK
§  Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Fungsi: Bukti bahwa NUPTK PTK bersangkutan telah diaktifkan untuk periode 2013. Juga sebagai tanda bukti bahwa Pakta Integritas PTK sudah diterima Admin Dinas. Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S07a / S07b / S07c yang diserahkan PTK.

Dokumen  S08b (Surat Tanda Bukti Pengaktifan Pegawai ID/PegID) 
§  Penerima : PTK atau Pengawas belum berNUPTK
§  Penerbit : Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Fungsi : Sebagai tanda bukti bahwa Pakta Integritas PTK sudah diterima Admin Dinas. Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S07a / S07b / S07c yang diserahkan PTK.

Dokumen  S09 (Surat Tanda Terima Pengajuan NUPTK Baru)
§  Penerima : PTK yang mengajukan
§  Penerbit : Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Fungsi : Sebagai Tanda Bukti bahwa berkas Surat Pengajuan NUPTK Baru sudah diterima Admin Dinas. Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S06x.

Dokumen  S10a (Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru Guru PNS/CPNS) 
§  Penerima: Kepala LPMP Provinsi
§  Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Fungsi: Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06a).

Dokumen  S10b (Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru/Guru NonPNS Sekolah Swasta) 
§  Penerima: Kepala LPMP Provinsi
§  Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Fungsi: Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06b).

Dokumen  S10c (Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru /Guru NonPNS Sekolah Negeri) 
§  Penerima: Kepala LPMP Provinsi
§  Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Fungsi: Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06c).

Dokumen  S10d (Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru/Kepala Sekolah PNS) 
§  Penerima: Kepala LPMP Provinsi
§  Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Fungsi: Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06d).

Dokumen  S10e (Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru/Kepala Sekolah NonPNS) 
§  Penerima: Kepala LPMP Provinsi
§  Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Fungsi: Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06e).

Dokumen  S10f (Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru/Pengawas Sekolah)
§  Penerima: Kepala LPMP Provinsi
§  Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Fungsi: Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06f).
Dokumen  S11 (Surat Tanda Bukti Penerbitan NUPTK)
§  Penerima: PTK (belum ber-NUPTK)
§  Penerbit: Admin LPMP Provinsi
§  Fungsi: Surat Tanda Bukti Penerbitan NUPTK.

Dokumen  S12a (Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci PTK)
§  Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Penerbit: PTK
§  Fungsi: Surat Pengajuan untuk menjadikan PERMANEN Perubahan Data Rinci yang dilakukan PTK.

Dokumen S12b (Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci Kepala Sekolah)
§  Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Penerbit: Kepala Sekolah
§  Fungsi: Surat Pengajuan untuk menjadikan PERMANEN Perubahan Data Rinci yang dilakukan Kepala Sekolah.

Dokumen S12c (Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci Pengawas Sekolah)
§  Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Penerbit: Pengawas Sekolah
§  Fungsi: Surat Pengajuan untuk menjadikan PERMANEN Perubahan Data Rinci yang dilakukan Pengawas Sekolah.

Dokumen S13 (Surat Tanda Bukti Persetujuan Perubahan Data Rinci)
§  o Penerima: PTK
§  o Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  o Fungsi: Surat Tanda Bukti bahwa Perubahan Data Rinci PTK telah PERMANEN.

Dokumen S14a (Surat Tanda Bukti Pembatalan NUPTK)
§  Penerima: PTK
§  Penerbit: Admin LPMP
§  Fungsi: Surat Tanda Bukti / Pemberitahuan kepada PTK (penerima surat) bahwa NUPTK-nya telah DIBATALKAN oleh LPMP.

Dokumen S14b (Surat Pernyataan Pembatalan NUPTK)
§  Penerima: (Arsip LPMP)
§  Penerbit: Admin LPMP
§  Fungsi: Surat ini diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas Pembatalan NUPTK.

Dokumen S15a (Surat Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru Guru PNS/CPNS) 
§  Penerima: (Arsip LPMP)
§  Penerbit: Admin LPMP
§  Fungsi: Surat ini diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat S10a.

Dokumen S15b (Surat Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru/Guru NonPNS Sekolah Swasta)
§  Penerima: (Arsip LPMP)
§  Penerbit: Admin LPMP
§  Fungsi: Surat ini diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat S10b.

Dokumen S15c (Surat Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru/Guru NonPNS Sekolah Negeri)
§  Penerima: (Arsip LPMP)
§  Penerbit: Admin LPMP
§  Fungsi: Surat ini diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat S10c.

Dokumen S15d (Surat Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru/Kepala Sekolah PNS) 
§  Penerima: (Arsip LPMP)
§  Penerbit: Admin LPMP
§  Fungsi: Surat ini diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat S10d.

Dokumen S15e (Surat Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru/Kepala Sekolah NonPNS) 
§  Penerima: (Arsip LPMP)
§  Penerbit: Admin LPMP
§  Fungsi: Surat ini diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat S10e.

Dokumen S15f (Surat Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru/Pengawas Sekolah) 
§  Penerima: (Arsip LPMP)
§  Penerbit: Admin LPMP
§  Fungsi: Surat ini diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat S10f.

Dokumen S16 (Surat Pengajuan Perubahan/Alih Fungsi PTK)
§  Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Penerbit: PTK
§  Fungsi: Surat Pengajuan untuk menjadikan PERMANEN Perubahan (Alih) Fungsi yang dilakukan PTK.

Dokumen S17 (Surat Tanda Bukti Persetujuan Alih Fungsi PTK)
§  Penerima: PTK
§  Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Fungsi: Surat Tanda Bukti bahwa Perubahan (Alih) Fungsi PTK telah PERMANEN.

Dokumen S18a (Surat Tanda Bukti Pengaktifan Kepala Sekolah)
§  Penerima: Kepala Sekolah
§  Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Fungsi: Surat Tanda Bukti bahwa PTK yang bersangkutan telah DIAKTIFKAN jabatannya sebagai KEPALA SEKOLAH.

Dokumen S18b (Surat Pernyataan Pengaktifan Kepala Sekolah)
§  Penerima: (Arsip Dinas)
§  Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Fungsi: Surat Pernyataan (Tanda Bukti) bahwa Admin Dinas telah MENGAKTIFKAN jabatan KEPALA SEKOLAH seorang PTK.

Dokumen S19a (Surat Tanda Bukti Pengaktifan Pengawas /Pengawas Sekolah) 
§  o Penerima: PTK (yang diangkat jadi Pengawas Sekolah)
§  o Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  o Fungsi: Surat Tanda Bukti bahwa PTK yang bersangkutan telah DIAKTIFKAN jabatannya sebagai PENGAWAS SEKOLAH.

Dokumen S19b (Surat Pernyataan Pengaktifan Pengawas/Pengawas Sekolah) 
§  Penerima: (Arsip Dinas)
§  Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
§  Fungsi: Surat Pernyataan (Tanda Bukti) bahwa Admin Dinas telah MENGAKTIFKAN jabatan PENGAWAS SEKOLAH seorang PTK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar